[SALAH] Kemendikbud Terapkan Masa Belajar SMA 4 Tahun

Politik Mafindo

[SALAH] Kemendikbud Terapkan Masa Belajar SMA 4 Tahun
Narasi

Beredar gambar [arsip] dari akun Facebook “Surya Sakti” pada Sabtu (24/10/2026) yang menampilkan klaim Kemendikbud telah menerapkan masa belajar jenjang SMA menjadi 4 tahun. Unggahan disertai narasi:

“KEMENDIKBUD COBA TERAPKAN

LAMA BELAJAR SMA DARI 3 TAHUN JADI 4 TAHUN

UNTUK MEMATANGKAN SDM MASA DEPAN BANGSA”

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci “Kemendikdasmen terapkan SMA 4 tahun” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi resmi mengenai penerapan masa belajar jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dari tiga tahun menjadi empat tahun.

Berdasarkan penelusuran, adapun kebijakan dari pemerintah untuk menerapkan masa belajar 4 tahun adalah program SMK Go Global. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatur penambahan masa belajar satu tahun setelah kurikulum nasional reguler untuk memperkuat kompetensi kejuruan, bahasa asing, dan kesiapan kerja di luar negeri.

Melansir dari vokasi.kemendikdasmen.go.id “Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri (3+1) SMK Jembatan Lulusan SMK Siap ke Dunia Kerja Global” Kamis (26/10/2026), program SMK Go Global ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 64 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Kesimpulan
Faktanya, pemerintah tidak membuat kebijakan masa belajar 4 tahun untuk SMA, adapun aturan masa belajar 4 tahun adalah program SMK Go Global yang saat ini sedang dicoba diterapkan. Jadi, unggahan yang menyatakan “Kemendikbud terapkan masa belajar SMA 4 tahun” adalah konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi