[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026

Bantuan Mafindo

[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026
Narasi
Akun Facebook “Info Berita Terkini 2026” pada Kamis (12/3//2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

🎓 SEKARANG KULIAH GRATIS & DIBIAYAI PEMERINTAH❗🇮🇩
💜 KIP Kuliah hadir untuk bantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar bisa kuliah sampai lulus.
✅ UKT/SPP FULL GRATIS
💰 Bantuan biaya pendidikan hingga Rp10 juta/semester
🍽️ Ditambah bantuan biaya hidup (bervariasi sesuai wilayah)
📊 Total subsidi bisa mencapai Rp18,4 juta per semester per mahasiswa
🎯 Berlaku hingga:
S1: 8 semester
D3: 6 semester
Cara Registrasi Dan Daftar ⬇️
https://bitly.cx/LangsungDaftarDisini
✨ Jangan biarkan keterbatasan biaya menghentikan mimpi anak-anak kita!

Hingga Senin (6/4/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 20-an tanda suka.
Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.


TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “cara mendaftar kip kuliah 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “KIP Kuliah 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya”.


Dari berita yang tayang pada Kamis (12/3/2026) itu diketahui bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka mulai Rabu (25/3/2026) melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.


Sebagai informasi, KIP Kuliah (adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan membebaskan biaya kuliah (UKT) dan memberikan bantuan biaya hidup untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Menukil pemberitaan kompas.com, pemerintah menganggarkan Rp15,32 triliun untuk realisasi program ini di tahun 2026.

Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran KIP kuliah tahun 2026” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).
Hasil Periksa fakta
Referensi