[PENIPUAN] Pemerintah Akan Salurkan BLT UMKM 2026 Sebesar Rp50 Juta Mulai Awal Tahun

Donation Mafindo

[PENIPUAN] Pemerintah Akan Salurkan BLT UMKM 2026 Sebesar Rp50 Juta Mulai Awal Tahun
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Donation Sumber: Facebook.com

Narasi

Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Program bantuan UKM” pada Kamis (1/12/2025). Unggahan beserta narasi :

“Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2026

BLT UMKM 2026 merupakan program 

pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..                    

Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi... 

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 50.000.000                            

Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh 

Bank penyalur  yaitu..          

Bank Rakyat Indonesia ( BRI). 

pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.”

Hingga Selasa (6/1/2026) unggahan telah mendapatkan 98 tanda suka, 23 komentar dan telah dibagikan ulang 5 kali.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Lowongan Kerja 2025” tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Koperasi di kop.go.id. Laman tersebut justru meminta warganet mengisi nama pengguna, jenis kelamin dan nomor telegram aktif.

Sementara itu, melalui akun Instagram resmi Kementerian UMKM  menegaskan bahwa tidak ada program BLT bagi pelaku UMKM. Kementerian menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan terindikasi sebagai penipuan.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar pelaku UMKM, seperti permintaan data pribadi melalui formulir atau tautan yang tidak resmi, serta janji bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak pernah ada.

Kementerian UMKM mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi supaya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi resmi terkait program UMKM hanya disampaikan melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan situs resmi umkm.go.id.

Kesimpulan
Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Koperasi maupun Kementerian UMKM, melainkan ke laman tidak resmi yang meminta data pribadi pengguna. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “BLT UMKM 2026 sebesar Rp50 juta” adalah konten tiruan (impostor content).
Referensi