[SALAH] Raja Juli Antoni Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Kehutanan

Politik Mafindo

[SALAH] Raja Juli Antoni Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Kehutanan
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Politik Sumber: Facebook

Narasi

Akun Facebook “Reni Safarina” pada Jumat (5/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“Mentri Kehutanan Raja Juli Memilih M3ngunduRk4n D!r! saat Ditanya M3n94p4 Hut4n 9UnduL & K4yu 93l0nd0n94n P3ny3bab B3nc4n4 Di Sumatera”

Per Rabu (17/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 314 tanda suka, menuai 126 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 5 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Raja Juli Antoni mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kehutanan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

  • Berita detik.com “Raja Juli Jawab Anggota DPR Singgung Menteri Mundur: Saya Siap Dievaluasi”, tayang Kamis (4/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pernyataan anggota Komisi IV DPR Rahmat Saleh yang mencontohkan menteri di Filipina mundur lantaran tak bisa tangani masalah banjir. Raja Juli mengatakan dirinya siap dievaluasi.

  • Berita tempo.co “Anggota DPR ke Menhut Raja Juli: Kalau Enggak Mampu, Mundur Saja”, tayang Jumat (5/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa anggota Komisi IV DPR Usman Husin meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya buntut bencana ekologis di Sumatera. Menurut Usman, Raja Juli tidak memiliki kompetensi di bidang kehutanan.

Menukil laman setkab.go.id “Kabinet Pemerintahan Indonesia”, hingga saat ini Raja Juli Antoni masih tercatat sebagai Menteri Kehutanan RI.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Raja Juli Antoni mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kehutanan”.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Raja Juli Antoni mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kehutanan” merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi