Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks yang telah beredar sejak tahun 2013. Produk minuman White Koffie telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
====
Sumber: WhatsApp
====
Narasi:
“1 x ANDA SEBARKAN BERARTI ANDA SUDAH MENYELAMATKAN JUTAAN MUSLIM,!! STOOOP,, MINUMAN WHITE KOFIE !! INI TERBUKTI MENG4NDUNG B4BI, Bagi yang Muslim Jangan Konsumsi Lagi! Mohon Bantu Sebarkan! https://goo.gl/1DkmAk”
====
Penjelasan:
Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa minuman kopi serbuk “White Koffie” mengandung babi. Selain itu, terdapat himbauan bagi kaum Muslim untuk tidak mengonsumsi minuman tersebut dan menyebarkan kembali pesan berantai itu.
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan yang beredar melalui WhatsApp adalah hoaks lama dan telah beredar sejak tahun 2013. Mengutip dari Detikfood, produk minuman serbuk Luwak White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah yang berlaku sampai 29 Desember 2013. Meskipun demikian, masa berlaku sertifikasi halal tersebut telah diperpanjang sampai tahun 2015 dan dapat dilihat melalui situs resmi LPPOM MUI.
Sebagai tambahan, hoaks yang sama pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul HOAX: Minuman White Koffie Mengandung Babi terbit pada 8 Januari 2017.
Dari berbagai fakta di atas, pesan berantai WhatsApp tersebut dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
====
Referensi:
https://food.detik.com/info-halal/d-2222764/lppom-mui-luwak-white-koffie-halal
https://halalmui.org/mui14/searchproduk/search?kategori=nama_produk&katakunci=white+koffie
Editor: Bentang Febrylian