Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Informasi tersebut tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten Tiruan
= = = = =
SUMBER: Tangkapan Layar
= = = = =
NARASI:
“SYARAT DAN KETENTUAN
- PEMENANG WAJIB KIRIM FOTO : KTP ATAU KARTU IDENTITAS LAIN.
- PEMENANG WAJIB TAAT DAN PATUH KEPADA ATURAN YG
BERLAKU KARENA PIHAK SHOPEE HANYA MELAYANI UNTUK
PELANGGAN DEWASA DAN YG SERIUS. - PIHAK SHOPEE BERHAK MEMBATALKAN HADIAH TSB KALAU
MEMANG PEMENANG TDK BERSEDIA /TDK SANGGUP MENGIKUTI
ATURAN YG BERLAKU. - HADIAH AKAN DI ANTAR/KIRIM KE ALAMAT PEMENANG SETELAH
MENYELESAIKAN DANA JAMINAN SEMENTRA SEBEBAGAI PENGANTI
TANDA TANGAN PEMENANG
UNTUK BIAYA ADMINISTRASI PENGIRIMAN SEBESAR Rp
500.000(LIMA RATUS RIBU) KE REKENING PIHAK BENDAHARAWAN
VIA TRANSFER NO REK : 90120158267 (BTPN) KODE BANK : 213
- PENGEMBALIAN DANA SEBAGAI PENGGANTI TANDA TANGAN
ATAU PERTANGGUNG JAWABAN PEMENANG AKAN KAM!”
Selengkapnya pada referensi!
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar sebuah gambar tangkapan layar yang berisi narasi tentang syarat dan kenentuan pemenang hadiah Shopee yang mana pemenang harus mengirimkan uang sebesar RP500.000. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak bendaharawan lewat transfer bank dan uang tersebut dianggap sebagai dana jaminan.
Saat ditelusuri menggunakan kata kunci “pemenang shopee bayar 500 untuk jaminan” ditemukan banyak informasi salah satunya dalam artikel berjudul “[Cek Fakta] Pemenang Hadiah Shopee Wajib Transfer Dana Jaminan Rp500 Ribu ke Rekening Ini? Simak Faktanya” yang dimuat oleh medcom.id. Dalam artikel tersebut ditemukan informasi bahwa tidak ada infomasi valid dan resmi mengenai hal tersebut.
Lebih lanjut pihak Shoppe mengimbau untuk sobat Shoppe berhati-hati terhadap penipuan yang mengatsanamakan Shoppe Indonesia di media sosial, hal tersebut disampikan pada akun Instagram resmi Shopee.
Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja pada salah satu artikel milik Kompas.com menyarankan untuk selalu memastikan bahwa sistus yang dikunjungi merupakan sistus remsi Shopee yaitu www.shopee.co.id. Kemudian menganjurkan untuk menghindari transaksi di luar sistem Shopee.
“Pengumuman terkait penyerahan hadiah untuk kegiatan tertentu pasti akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi Shopee, seperti akun sosial media resmi Shopee Indonesia di Instagram dan Twitter,” ujar Handhika.
Dengan demikian, informasi mengenai pememang hadiah Shopee harus mentransfer Rp500.000 sebagai uang jaminan tidak berdasar. Tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut sehingga masuk dalam kategori konten tiruan.
REFERENSI:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/nbwXOV3k-cek-fakta-pemenang-hadiah-shopee-wajib-transfer-dana-jaminan-rp500-ribu-ke-rekening-ini-simak-faktanya
https://www.instagram.com/stories/highlights/17849469218106088/
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/29/123000965/-hoaks-pengumuman-pemenang-hadiah-undian-shopee-2021?page=all
Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian