Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Vaksinasi diprioritaskan untuk Pralansia (40-59 tahun) dan Lansia (≥60 tahun) sedangkan untuk (≥18 tahun) baru diperbolehkan jika mendampingi 2 Lansia saat mendaftar.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://sg.docworkspace.com/d/sAE1M6k-ohNNmw6iQ16mnFA
= = = = =
NARASI:
“INFO UP DATE
Vaksin di adakan setiap:
Hari. : Senin smp Jumat
waktu : Jam 07.00 – 14.00
Tempat : Gedung Gradika Bakti
Alamat. : Jln.Pahlawan no 9 Smg
Syarat. : Hanya bawa KTP, bisa langsung datang dan daftar nti akan di berikan no antrian
Kuota. : 1000 Orang/ hari
Usia. : 18 tahun smp 59 th
Untuk sejateng,jadi saudara teman yg di jateng bisa daftar.
Vaksin pertama dan ke 2 tempat harus sm.
Tempat nyaman,meskipun kuota 1000 tp yg melayani banyak, jadi aman dan nyaman
🌹Vaksinn mulai hari ini smp Desember🌹
Monggo yg mo vaksin 1 ato 2 saget”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook bernama Riana Lestari pada 14 Agustus 2021 memunggah informasi vaksin yang diselenggarakan di Gedung Gradika Bakti jam 07.00 – 14.00 dengan syarat hanya membawa KTP pada kesempatan ini vaksin diperuntukkan usia 18 tahun sampai 58 tahun.
Sentra Vaksinasi Jawa Tengah yang berlokasi di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang mengadakan vaksinasi yang memprioritaskan Pralansia (40-59 tahun) dan Lansia (≥60 tahun). Pendamping (≥18 tahun) hanya diperbolehkan mengikuti vaksinasi jika mendampingi 2 orang Lansia (≥60 tahun) ketika mendaftar.
Saat pelaksanaan vaksin harus wajib membawa KTP asli dan Bukti Pendaftaran (QR Code) yang didapat setelah pendaftaran berhasil, serta pastikan dalam kondisi sehat dan selalu menggunakan masker.
Dengan demikian informasi Sentra Vaksinasi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti ditujukan kepada usia 18-59 salah. Vaksinasi diprioritaskan untuk Pralansia (40-59 tahun) dan Lansia (≥60 tahun) sedangkan untuk (≥18 tahun) baru diperbolehkan jika mendampingi 2 Lansia saat mendaftar dapat disimpulkan hal tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.
REFERENSI:
https://sentravaksin.jatengprov.go.id/
Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian