Tulisan analisis ini merupakan hasil suntingan dan edting dari tulisan Hafiq Wijanarko, Anggota Forum Anti Fitnah Hasut dan Hoax (FAFHH), di Fanpage Facebook FAFHH.
Isu: Jutaan Tenaga Asing China Membanjiri Indonesia
Analisis:
Isu Indonesia mulai dibanjiri tenaga kerja asing (TKA) kiranya sudah direspon oleh Pemerintah Indonesia. Hal itu dapat diketahui dari penjelasan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, dalam wawancaranya bersama Detik.com (link wawancara bisa dilihat pada bagian referensi).
Bicara mengenai TKA asal China tentunya harus melihat beberapa hal. Menurut catatan Kementrian Tenaga Kerja, jumlah TKA resmi yang terdaftar dari China memang mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir.
Akan tetapi, secara total keseluruhan dari berbagai negara, jumlah TKA menurun. Mengapa jumlah TKA China meningkat? Alasannya karena investasi China di Indonesia meningkat.
Untuk memahami alasan tersebut, akan saya jelaskan. Saat ini, pemerintah membuka peluang besar bagi swasta (lokal maupun asing) untuk membangun sesuatu di Indonesia.
Kita ambil contoh pembangkit listrik (karena saya bekerja di bidang ini). Program 35 GW dalam 5 tahun tidak akan mungkin tercapai jika yang boleh membangun pembangkit listrik hanya PLN.
Maka, perusahaan swasta asing, termasuk dari China, diizinkan untuk membuat pembangkit listrik yang nantinya PLN hanya perlu membeli listriknya, tanpa perlu membiayai proses pembangunan dan operasionalnya.
Nah, di sini, perusahaan China tersebut akan berusaha mengoptimalkan segalanya agar proses berjalan baik dan menguntungkan. Salah satunya ialah dengan membawa tenaga kerja dari negerinya sendiri, sekalipun itu tenaga kasar.
Mengapa? Karena tidak perlu ada knowledge transfer, tidak perlu ada training, para pekerja sudah paham apa yang mesti dikerjakan. Mencari tenaga kerja lokal yang paham desain pembangkit listrik, atau minimal memiliki skill mengelas yang sesuai standar internasional (mengelas pipa untuk pembangkit listrik tidak sama dengan mengelas pagar besi) tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadilah mereka memilih untuk membawa tenaga kerja dari China.
Hal tersebut berlaku juga untuk bidang pekerjaan lain, misal pembuatan pabrik pupuk urea oleh Petrokimia. Perusahaan itu meminta PT Wuhan Engineering untuk membangun Pabrik Pupuk di Gresik. PT Wuhan Engineering kemudian membangun dengan membawa tenaga kerja dari China, dengan perhitungan biayanya akan lebih murah, resiko kesalahan lebih sedikit, dan keuntungan mereka lebih banyak.
Sebenarnya, jika PT Wuhan menjalankan prosedur dan memenuhi persyaratan, tidak akan jadi masalah. Sayangnya ada prosedur yang dilewati sehingga dicekal oleh pemerintah.
Kebanyakan TKA legal ini bekerja dalam jangka pendek, hanya sampai proyek selesai, dari 19 ribuan pekerja China, 10 ribu diantaranya dikontrak jangka pendek.
Lalu, bagaimana dengan TKA ilegal?
Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Tenaga Kerja dalam wawancaranya, setiap ditemukan TKA ilegal, pasti pemerintah akan menindak. Setiap tahun, ada jutaan warga negara China masuk ke Indonesia dengan Visa Turis. Jika kemudian mereka beralih menjadi TKA ilegal, maka menjadi tugas bersama antara Kemenaker, Kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menindak.
Selama ini, apakah pernah kita dengar berita ada TKA ilegal dan dibiarkan saja oleh pemerintah? Tidak bukan? Selalu ada penindakan dari pemerintah.
Jika kita menemukan ada TKA ilegal di sekitar kita, laporkan, pihak yang berwenang pasti akan menindak.
Kesimpulan:
TKA dari China memang presentase nya paling banyak. Akan tetapi, kurang tepat bila disebut TKA China membanjiri Indonesia. Sebab, tren peningkatannya dalam lima tahun terakhir tidak signifikan (hanya meningkat 15 persen dalam lima tahun, atau 3 persen per tahun).
Jumlahnya pun hanya puluhan ribu (bukan jutaan). Sedangkan TKA China ilegal, baik yang masuk sebagai turis atau masuk secara ilegal tanpa melewati imigrasi adalah tindakan kriminal yang pasti akan ditangkap dan dideportasi ketika ketahuan. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membantu pemerintah dalam melaporkan keberadaan TKA ilegal.
Isu yang beredar tentang membanjirnya TKA China adalah sebuah bentuk hasutan agar kita merasa pemerintah tidak becus mengurus masuknya tenaga kerja asing, padahal kenyataanya tidak demikian.
Referensi:
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10205874008049951&set=pcb.395047150827826&type=3&theater&ifg=1
http://rilitas.com/07/10/2016/imigrasi-cilegon-deportasi-tenaga-kerja-asing-ilegal/