Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, tautan tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar dan telah dikonfirmasi oleh pihak Kemendikbud.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten Palsu
====
Sumber: WhatsApp
====
Narasi:
“http://kuotasekolah[dot]online/?gokuota
Daftar Segera!! Subsidi kuota kemendikbud lagi diperpanjang”
====
Penjelasan:
Telah beredar pesan berantai melalui WhatsApp berisi informasi dan tautan terkait perpanjangan subsidi kuota Kemendikbud. Setelah tautan tersebut dibuka, terdapat klaim bahwa voucher internet Indosat tersedia di aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Play. Selain itu, calon penerima subsidi diminta untuk memasukkan nomor telepon aktif.
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai tersebut merupakan hoaks lama yang telah dimodifikasi dengan klaim yang berbeda dan bukan tautan resmi subsidi kuota dari Kemendikbud. Mengutip dari Kompas, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie yang diwawancarai pada 10 Februari 2021 menegaskan, berbagai informasi yang beredar dan menyebut Kemendikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota internet itu adalah kabar bohong.
“Informasi itu jelas hoaks,” tegas Hasan.
Adapun informasi resmi terkait subsidi kuota internet Kemendikbud 2021 dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Selain itu, pihak Indosat Oredoo yang namanya dicatut dalam situs palsu subsidi kuota itu juga membantah informasi serupa. VP Head of Strategic Communications Indosat Ooredoo Adrian Prasanto menegaskan, informasi tersebut hoaks.
“Itu phishing,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Informasi serupa terkait subsidi kuota internet dan pulsa sebelumnya pernah dibahas oleh Turn Back Hoax pada artikel berjudul [SALAH] Bantuan Pulsa Sebesar Rp200 Ribu untuk Guru, Dosen, dan Pelajar dan [SALAH] Link Program Bantuan Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75 GB.
Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan, pesan berantai terkait subsidi kuota internet dan pulsa Kemendikbud dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
===
Referensi:
Editor: Bentang Febrylian