[SALAH] “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19”

Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten Palsu
=============================================

Beredar postingan yang berasal dari akun Facebook dengan nama “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19” sebagai berikut:

“MELAWAN COVID-19
MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :
Syarat Dan Ketentuan :
1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472
Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!! Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! TERIMAKASIH !!!”

Sumber : http://archive.md/FHvmD (Arsip)

=============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim adanya pembagian sumbangan bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 berupa uang senilai Rp2 juta adalah klaim yang salah.

Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Hal ini diinformasikan oleh Humas Polda Kalteng melalui akun Instagramnya pada 14 Mei 2020.

Berikut kutipan klarifikasinya:

“Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.

Faktanya :

Setelah nomer whatsapp tersebut dihubungi, kemudian dijawab bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan syaratnya harus mengirimkan foto KTP, foto KK, foto buku rekening dan nomer HP.. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing

Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax

STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)

#HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax”

REFERENSI
https://www.instagram.com/p/CAJYe1_pdeq/?igshid=b5d4rcn9jldq
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ObzMPzeN-cek-fakta-pemerintah-membagikan-sumbangan-dana-covid-19-rp2-juta-hoaks
https://www.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-01384899/cek-fakta-beredar-info-di-facebook-adanya-pembagian-dana-senilai-rp-2-juta-dari-pemerintah

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo