Beredar sebuah pesan berantai perihal himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan adanya peraturaan pemeriksaan baru di Bandara Changi Singapura. Dalam narasi disebutkan bahwa Pemerintah Singapura memberlakukan pemeriksaan air liur atau saliva bagi seluruh penumpang yang mendarat di Bandara Changi. Menanggapi adanya informasi yang beredar luas baik di media sosial ataupun pesan berantai, Pemerintah Singapura pun menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam pesan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MISLEADING CONTENT
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Breaking news buat rekan2 yg mau berangkat ke Singapore
Mulai sekarang setiap penyumpang yg mendarat di Changi Airport harus di test air liurnya ddan bila ternyata di-suspect Covid-19, maka harus langsung di-karantina selama minimal 14 hari di RS se-tempat atas biaya sendiri.
Pemerintah Singapura akan mulai menagih biaya perawatan wara asing, termasuk warga negara Indonesia, yang terjangkit virus corona atau COVID-19. Ongkos perawatan di rumah sakit Singapura bisa mencapai lebih dari Rp 80 juta.
Jadi pastikan sebelum berangkat ke Singapore, anda dlm kondisi sehat 100% Atau buka kartu PPH Plus Gold dulu H-30.
Hubungi: WIRAWAN T 08161313375
Atau INGGRIS S. 08161846128
===
PENJELASAN: Sebuah pesan berantai beredar perihal peraturan baru yang dibentuk oleh Pemerintah Singapura di tengah maraknya kasus virus corona. Yakni pemberlakuan pemeriksaan air liur atau saliva bagi seluruh penumpang pesawat terbang yang mendarat di Bandara Changi Singapura.
Guna meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pun angkat bicara. KBRI Singapura menegaskan bahwa narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Singapura memberlakukan aturan pemeriksaan air liur adalah tidak benar alias hoaks.
KBRI Singapura menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pemeriksaan saliva bagi seluruh penumpang yang mendarat di Changi. Kebijakan Pemerintah Singapura adalah melakukan pengetesan bagi yang terdeteksi memiliki suhu tubuh yang tinggi (demam) saat mendarat di Bandara Changi. Berikut klarifikasi lengkap yang diterbitkan oleh KBRI Singapura:
KBRI Singapura menerima banyak pertanyaan dari
berbagai kalangan masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran berita yang
beredar bahwa Pemerintah Singapura memberlakukan pemeriksaan air liur/saliva
bagi seluruh penumpang pesawat terbang yang mendarat di Bandara Changi
Singapura. Perlu kami informasikan bahwa kabar tersebut adalah TIDAK BENAR
alias HOAX.
.
.
Sampai saat ini tidak ada kebijakan pemeriksaan saliva bagi
seluruh penumpang yang mendarat di Changi. Kebijakan Pemerintah Singapura
adalah melakukan pengetesan bagi yang terdeteksi memiliki suhu tubuh yang
tinggi (demam) saat mendarat di Bandara Changi.
.
.
Kami harap masyarakat dapat menyikapi seluruh pemberitaan
yang beredar dengan bijak dan selalu merujuk validitas informasi mengenai
COVID-19 yang dikeluarkan melalui jalur resmi Pemerintah Singapura yang bisa
diakses di https://www.moh.gov.sg/covid-19 atau memantau seluruh informasi yang dikeluarkan
melalui website dan sosial media KBRI Singapura.
.
.
#IniDiplomasi #NegaraMelindungi #kbrisingapura
Pesan atau narasi yang beredar terkait dengan pemberlakuan aturan baru yakni tes air liur oleh Pemerintah Singapura tidak sesuai dengan fakta. Informasi tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan atau biasa disebut dengan misleading content.
===
REFERENSI: