[DISINFORMASI] PLAT NOMOR NEGARA ASING DI INDONESIA

SUMBER : MEDIA SOSIAL

NARASI :

NEGARAKU SUDAH DIMAKAR !

Bukan cuma orang ASING boleh memiliki asset di Indonesia dan orang ASING boleh menjalankan aktifitas intelijennya dgn nama ORMAS Tetapi Orang ASING pun boleh mengendarai mobilnya dengan PLAT NOMOR NEGARA nya di JAKARTA….

MASIH ADAKAH NEGARAKU ATAU SUDAH DI MAKAR KEMARIN?
https://m.facebook.com/…/a.19694820734501…/345865895786574/…
——————————
Ini indonesia apa china…..??????
Nih mobil pake plat no bukan indonesia punya.
Ini plat no dari mana….?????
Apa tindakan pihak kepolisian….?????? ????????
Revolusi….umat islam bersatu mari kita selamatkan NKRI dari kehancuran…revolus­i….revolusi

PENJELASAN :

Setelah tim Admin telusuri untuk plat kendaraan luar negri memang ada yang membuat dan menjual, serta sedang trend juga di kalangan penyuka modifikasi mobil dan nomor variasi menggunakan bentuk plat nomor dari negara lain tersebut, dan hanya digunakan untuk gaya-gayaan ketika kontes/pameran
Sumber
http://www.virgoartproduction.com/…/plat-nomor-mobil-motor-…

Kasus penggunaan plat luar/asing pun sebenarnya sudah ada sebelumnya.
Sumber
https://satuaspal.com/…/mobil-dengan-plat-nomor-jepang-non…/
http://m.detik.com/…/polisi-buru-pemilik-mobil-berpelat-jep…
http://www.modifikasi.com/…/626293-Mobil-Plat-Nomor-Asing-B…

Kesimpulan penggunaan Nopol kendaraan asing tersebut di gunakan oleh para penyuka modifikasi mobil, bukan orang asing, dan menurut sebagian besar klaim bahwa itu Plat Nomor Tiongkok pun tidak benar, itu tulisan Kanji dan Hiragana Jepang.

Untuk kendaraan milik asing/luar negri memang ada namun Mobil tersebut milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) dengan memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.
Sumber
https://id.m.wikipedia.org/w…/Tanda_nomor_kendaraan_bermotor

Tidak sedikit yang share Info tersebut dengan klaim RRC
sudah berani,karena menggunakan kendaraan di Indonesia dengan nomor kendaraan Negaranya.

Namun Plat kendaraan di RRC tidaklah seperti pada gambar yang di klaim (telampir pada gambar)
Sumber gambar
http://www.ledtrafficlight.cn/traffic-sig…/Wuhan-traffic.jpg

http://cdn.c.photoshelter.com/…/RM-Bikes-Cars-China-City-Da…

http://www.steel-tubularpole.com/…/pl11084421-s355j2g3_red_…

Plat tersebut adalah plat kendaraan di Jepang (telampir pada gambar) atau lihat di link Kasus penggunaan plat luar/asing di atas
Sumber gambar
https://huanhuanguo.files.wordpress.com/…/japanese-waiting-…

http://4.bp.blogspot.com/…/s16…/13_AomoriCity_right-turn.gif

http://2.bp.blogspot.com/…/…/s1600/04_AomoriCity_forward.gif

Dan menyangkut klaim “orang ASING boleh menjalankan aktifitas intelijennya dgn nama ORMAS”, sempat digembar-gembor isu Ormas Forum Bhayangkara Indonesia yang dianggap menyusupkan intelijen asing, dan sudah dibahas juga di group diskusi kami
https://m.facebook.com/…/IndoHo…/permalink/573160292881010/….
Indonesia sendiri punya aturan terkait Ormas asing
Sesuai dengan UU No. 37 tahun 1999 dan UU No. 17 tahun 2013, Kementerian Luar Negeri merupakan pintu utama masuknya organisasi kemasyarakatan asing (Ormas asing) di Indonesia.
Isi selengkapnya.
https://ingo.kemlu.go.id/ind/view_syarat.php

IHB berharap Masyarakat/Netizen dapat menyikapi dengan bijak dan menahan diri dalam menerima sebuah Info dengan cek selalu kebenaran dari sebuah info.

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/390522004613674/?hc_location=ufi