Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi proyek BTS 4G Kominfo merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut.
=======
[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan
=======
[SUMBER]:
=======
[NARASI]: “Hampir 7 Jam Diperiksa!! Jhonny G Plate Bocorkan Nama Anies Masuk Daftar Penikmat Uang Hasil Korupsi BTS 8 Triliun | Apakah Penerima Hasil Uang Korupsi Bisa Ditahan??”
=======
[PENJELASAN]:
Akun TikTok @matanies mengunggah video dengan klaim bahwa nama Anies Baswedan masuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melibatkan mantan Sekjen Nasdem, Johnny G. Plate.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ditemukan bukti kredibel yang menunjukkan bahwa Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi BTS 4G Kominfo seperti yang diklaim pada unggahan.
Berdasarkan artikel milik CNN Indonesia berjudul “Daftar 16 Tersangka Perkara Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo”, tidak ditemukan nama Anies Baswedan dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Sebelumnya diketahui bahwa mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung. Diduga kasus korupsi ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh akun TikTok @matanies merupakan informasi yang salah.
=======
[REFERENSI]: