[SALAH] FPI Razia Karyawan Toko yang Dipaksa Gunakan Atribut Natal

Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

Video yang dilampirkan pada cuitan di Twitter tersebut adalah video lama yang terjadi pada Desember 2016. FPI sudah resmi dibubarkan pemerintah sejak Desember 2020.

=====

[KATEGORI]: Konteks yang Salah

=====

[SUMBER]: https://archive.ph/ftZZW (Twitter)

=====

[NARASI]: “FPI mau merazia karyawan toko yg dipaksa pake topi sinterklas,
Tapi dilawan oleh polisi yg pemberani hihihi!”

=====

[PENJELASAN]:

Akun Twitter/X @AyaniMel mengunggah cuitan dengan narasi Front Pembela Islam (FPI) merazia toko yang dipaksa menggunakan atribut perayaan natal. Ia menyebut bahwa anggota FPI tersebut dihadang dan dilawan oleh polisi. Ia juga melampirkan video yang menampilkan seorang anggota FPI sedang berdebat dengan beberapa anggota kepolisian.

Cuitan yang diunggah pada 24 Desember 2023 lalu ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial Twitter/X. Cuitan ini ditayangkan lebih dari 1,4 juta kali dan mendapat lebih dari 1000 balasan.

Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan peristiwa pencegahan razia oleh FPI pada 21 Desember 2016. Saat itu, belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) berniat untuk merazia atribut natal di swalayan Mitra Sragen, namun dicegah oleh aparat Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, yang turun langsung ke lokasi  langsung menghardik Ketua DPC FPI Sragen, Mala Kunaifi. Polisi dan pimpinan FPI Sragen sempat bersitegang di depan pintu masuk swalayan tersebut.

Pemerintah resmi membubarkan FPI dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI sejak Desember 2020. Pembubaran dan penghentian kegiatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

=====

[REFERENSI]: