[SALAH] SURAT TILANG DIGITAL APK

Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengatakan, pesan WA dari akun yang mengatasnamakan polantas dan berisi file APK “SURAT TILANG DIGITAL” merupakan modus pencurian data.

=====

[KATEGORI]: Konten Tiruan

=====

[SUMBER]: WhatsApp

=====

[NARASI]:

“SURAT TILANG DIGITAL

Kepada: yth bpk /ibu
kami mendeteksi bahwa anda telah melanggar lalu lintas. Maka dari itu kami berikan surat tilang digital. Untuk melihat tempat dan waktu dan No.kendaraan anda. Silakan buka Surat Tilang di atas dan kami tunggu Itikad baik anda
terimah kasih..”

=====

[PENJELASAN]:

Beredar pesan WhatsApp terkait informasi surat tilang dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “SURAT TILANG DIGITAL.”

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Santyabudi mengatakan, pesan WA dari akun yang mengatasnamakan polantas dan berisi file APK “SURAT TILANG DIGITAL” merupakan modus pencurian data.

Ia mengatakan, Korlantas, Ditlantas, dan Satlantas hanya mengirimkan konfirmasi tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) lewat surat konfirmasi yang dikirim via PT Pos Indonesia.

Masyarakat diimbau berhati-hati apabila menerima pesan WA tentang surat tilang digital.

Upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK melalui WhatsApp kerap beredar dengan berbagai modus. Misalnya, modus tagihan listrik, undangan pernikahan, dan resi pengiriman ekspedisi.

Pelaku akan mengirimkan file APK kepada korban, dan memanfaatkan kelengahan penerima pesan yang tidak mengecek terlebih dulu jenis file yang diterima. File APK yang dikirimkan oleh pelaku diduga telah diprogram sedemikian rupa untuk mencuri data pribadi korban, terutama data perbankan.

Untuk diketahui, APK merupakan format file yang digunakan untuk memasang aplikasi pada sistem operasi Android. Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.

=====

[REFERENSI]: