[SALAH] Surat Program Bantuan Dana Hibah TA 2023 Oleh Bupati Seluma

Hasil periksa fakta Rahmah an.

Media Center Kabupaten Seluma menyatakan surat tersebut tidak benar dan tidak dikeluarkan oleh Bupati Seluma.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

===========================================
Kategori: Konten Tiruan

===========================================
Sumber: I Flyer

===========================================
Narasi:
“BUPATI SELUMA
SURAT EDARAN
NOMOR : 450/451/17/A1/I/2023

TENTANG
PROGRAM BANTUAN DANA HIBAH ANGGARAN TAHUN 2023/2024 UNTUK PEMBANGUNAN MASJID MUSHOLLA TPQ MADRASAH
Assalamualaikum wr wb
Dalam mengikuti program pemerintah ini saya selaku BUPATI SELUMA menyampaikan atau menghimbau bagi masjid, musholla, tpq, madrasah layak mendapatkan bantuan dana hibah ang tahun 2023/2024 di harap mengirimkan permohonannya

Demikian surat edaran ini di buat dengan sebaik baiknya dan tidak ada pihak manapun yg ikut dalam Surat edaran ini semoga dengan program bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya Seluma.”

===========================================
PENJELASAN
Beredar surat edaran dengan nomor 450/451/17/A1/I/2023 tentang program bantuan dana hibah kepada masjid, musola, tpq, dan madrasah Tahun Anggaran 2023/2024 yang diselenggarakan oleh Bupati Seluma. Dalam surat tersebut berisikan permintaan data, proposal pembangunan dan nomor rekening penerima donasi yang nantinya akan digunakan untuk penyaluran donasi berupa uang tunai.

Media Center Kabupaten Seluma menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Bupati Seluma. Pihaknya mengimbau kepada Masyarakat yang menerima surat tersebut untuk diabaikan dan dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa, Surat Edaran tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Bapak Bupati Seluma”, tulis pihak Dinas Komunikasi, informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma di akun Facebook Media Center Kabupaten Seluma pada 7/09/2023.

Berdasarkan penjelasan di atas program bantuan dana hibah kepada masjid, musola, tpq, dan madrasah Tahun Anggaran 2023/2024 oleh Bupati Seluma adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

REFERENSI
https://www.facebook.com/photo/?fbid=611281201174919&set=a.160432726259771&locale=ps_AF

https://radarbengkulu.disway.id/read/660778/heboh-lagi-surat-edaran-bupati-palsu-mohon-diabaikan