[SALAH] MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Cawapres Baru

Hasil periksa fakta Sukma

Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim MPR membatalkan pelantikan Gibran sehingga Prabowo harus mencari cawaspres baru adalah hal yang tidak benar.

===========

[KATEGORI]: Misleading Content

===========

[SUMBER]: https://ghostarchive.org/varchive/teqXwFgxNGk (arsip)

===========

[NARASI]:

DHUAARR‼️MPR BATALKAN PELANTIKAN GIBRAN, PRABOWO HARUS CARI CAWAPRES BARU

===========

[PENJELASAN]: 

Pada 6 Mei 2024 ditemukan sebuah akun dengan nama One Nation (https://youtu.be/teqXwFgxNGk) yang mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 dikarenakan adanya gugatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, ketika disimak lebih lanjut, unggahan tersebut tidak sama sekali membahas mengenai pernyataan MPR yang membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2024. Video tersebut justru membahas dan menampilkan wawancara dengan Prof. Gayus Lumbuun selaku Ketua Tim Hukum PDIP di mana PDIP melayangkan gugatan terhadap KPU dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP menganggap tindakan KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden sebagai tindakan yang melawan hukum karena telah mengesaampingkan syarat usia minimum bagi calon wakil presiden.

Setelah ditelusuri, hingga tanggal 5 Mei 2024 Wakil Ketua MPR Yandri Susanto masih memberikan pernyataan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dengan demikian klaim judul dan thumbnail video yang menyatakan bahwa MPR membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesiaa 2024 adalah konten yang menyesatkan.

===========

 [REFERENSI] :

[1] https://rmol.id/hukum/read/2024/05/02/618939/prabowo-gibran-bisa-batal-dilantik-jika-kpu-terbukti-bersalah

[2] https://www.metrotvnews.com/read/NnjC42DD-mpr-tegaskan-prabowo-gibran-tetap-dilantik-20-oktober