Hasil Periksa Fakta Luthfiyah
Informasi Suhartoyo meninggal dunia tidak benar. Faktanya, Suhartoyo merupakan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 22 Mei 2024 masih menghadiri sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: Konten Palsu
= = = = =
SUMBER: Tik Tok
https://web.archive.org/web/20240522010141/http://web.archive.org/screenshot/https://www.tiktok.com/@pencabutnyawa1945/video/7366251287756819717
= = = = =
NARASI:
“Turut berduka cita atas berpulangnya
SUHARTOYO
07 mei 2024
Semoga amal ibadah beliau diterima, diampuni dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Tiktok pencabutnyawa1945 memposting sebuah video berisi kabar duka yang datang dari Suhartoyo yang meninggal dunia. Suhartoyo merupakan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pada 22 Mei 2024 postingan tersebut sudah mendapatkan 22.2K like dan 8201 komentar.
Setelah ditelusuri pada 23 Mei 2024 ditemukan informasi bahwa Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suhartoyo pada 22 Mei 2024 masih terlihat pada sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Putusan/ketetapan yang dibacakan pada hari itu sebanyak 52 perkara. Sebagai informasi terdapat 297 perkara Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kab/Kota yang didaftarkan ke MK.
Dengan demikian informasi Suhartoyo meninggal dunia tidak benar. Suhartoyo pada 22 Mei 2024 masih menghadiri sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
REFERENSI:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240522084953-12-1100698/suhartoyo-akan-perintahkan-petugas-usir-pengunjung-sidang-main-hp
https://kumparan.com/kumparannews/hakim-mk-tegur-peserta-sidang-main-hp-di-sidang-putusan-dismissal-sengketa-pileg-22ms2AQZST2