Hasil periksa fakta Ainayya.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah menjalani hukuman mati atas kasus korupsi timah Rp 271 triliun merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, hingga saat ini nama Sandra Dewi tidak ada dalam daftar tersangka kasus korupsi timah dan video live report yang diklaim adalah video pemberitaan eksekusi terpidana kasus narkoba tahun 2016.
=======
[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi
=======
[SUMBER]:
https://ghostarchive.org/varchive/Z6hg8f_CdkI (YouTube)
=======
[NARASI]: “Detik-detik Harvey Moeis Dan Sandra Dewi Jalani Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T”
=======
[PENJELASAN]:
Kanal YouTube @BADBOYSCAM pada 10 April 2024 mengunggah video yang mengklaim bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah menjalani hukuman mati sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya video yang diklaim sebagai pemberitaan atas eksekusi mati Harvey Moeis dan Sandra Dewi merupakan live report eksekusi kasus narkoba.
Diketahui bahwa video asli milik Official iNews tersebut memberitakan mengenai eksekusi terhadap terpidana mati tahap III atas kasus narkoba. Eksekusi tersebut dilakukan di Pulau Nusakambangan pada tahun 2016.
Hingga saat ini pun, diketahui tidak ada nama Sandra Dewi dalam daftar tersangka kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis. Dilansir dari Detik News, Sandra Dewi hanya diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @BADBOYSCAM merupakan informasi yang salah.
=======
[REFERENSI]: