[SALAH] Pfizer Mempromosikan Vaksin Secara Ilegal Tanpa Data Keamanan

Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

Faktanya vaksin Covid-19 dari Pfizer telah mendapatkan izin peredaran sebelum dipromosikan dan disuntikkan kepada masyarakat. Di Indonesia izin tersebut diberikan setelah melalui kajian dan uji oleh BPOM. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = =

Kategori: Konten yang Menyesatkan

= = =

Sumber: Facebook

https://bit.ly/44uO1As

= = =

Narasi:

“Pfizer Mengatakan ‘Maaf’ karena Mempromosikan Vaksin COVID Tanpa Izin Secara Ilegal tanpa Data Keamanan.

Raksasa farmasi besar Pfizer telah meminta maaf secara mendalam karena mempromosikan vaksin virus corona yang tidak berlisensi, setelah ditegur untuk kelima kalinya oleh regulator negara. Tindakan ini membuat perusahaan tersebut mendapat teguran lagi dari Otoritas Kode Praktik Obat Resep (PMCPA) di Inggris.

Bagaimana ini pertanggung jawabannya???

Mandatory yang telah diberlakukan???”

= = =

Penjelasan:

Artikel disadur dari Tempo.

Beredar sebuah postingan Facebook yang menyebut bahwa Pfizer telah mempromosikan vaksin Covid-19 tanpa izin secara ilegal dan tanpa data keamanan.

Namun setelah ditelusuri klaim tersebut menyesatkan. Dilansir dari Tempo, vaksin Pfizer telah diberikan izin pada Desember 2020 seperti yang diberitakan oleh Cbsnews.com.

Di Indonesia sendiri vaksin Pfizer telah diberikan izin edar pada Juli 2021 setelah melalui kajian dan uji produk oleh BPOM dan bekerja sama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Selain itu, di Amerika sendiri, negara asal perusahaan Pfizer, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah memberikan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 dari Pfizer sejak Desember 2020, yang berarti Pfizer telah diberikan izin penggunaannya.

Dengan demikian, Pfizer minta maaf karena mempromosikan vaksin secara ilegal adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

= = =

Referensi:

https://cekfakta.tempo.co/fakta/2876/keliru-pfizer-mohon-maaf-setelah-banyak-yang-tewas-karena-vaksin-covid-19

https://www.cdc.gov/mmwr/volumes/69/wr/mm6950e2.htm

https://www.pom.go.id/siaran-pers/badan-pom-terbitkan-eua-comirnaty-vaksin-covid-19-pfizer-sebagai-vaksin-kedua-platform-mrna

= = =