Hasil Periksa Fakta Dyah febriyani
Bukan 3000 Triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar Rp18,9 M secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013. Selain itu, Rafael Alun juga disebut melakukan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.
[KATEGORI]
Konten yang menyesatkan
[SUMBER]
TikTok
https://perma.cc/TUU3-FG9V
[NARASI]
“kukira korupsi 271 Triliun udh besar, ternyata dia korupsi 3000 Triliun
pantes negara ini enggak pernah maju karena perlahan mulai kelihatan”
[PENJELASAN]
Ramai beredar kabar jika Rafael Alun telah melakukan korupsi dan gratifikasi senilai 3.000 Triliun Rupiah. Hasil dari korupsi tersebut kemudian diduga dibagikan kepada 25 artis Indonesia. Namun di dalam unggahan itu tidak terdapat bukti yang menyatakan Rafael Alum korupsi 3.000 Triliun Rupiah.
Faktanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar Rp18,9 M secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013. Selain itu, Rafael Alun juga disebut melakukan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.
Dilansir dari tirto.id, Tidak ada laporan resmi terbaru yang menyatakan total kasus korupsi hingga TPPU Rafael Alun mencapai Rp3.000 triliun.
[REFERENSI]
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c90x38xg77xo