[SALAH] Jokowi Promosi Mukena sebagai Hadiah Menjelang Habis Masa Jabatan

Hasil periksa fakta Vendra Panji

Faktanya video tersebut merupakan hasil editan mengubah suara memakai teknologi AI, sehingga seakan-akan Presiden Jokowi benar mempromosikan sebuah produk mukena sebagai hadiah lepas jabatan kepada masyarakat Indonesia

===========

[KATEGORI]: Konten dimanipulasi

===========

[SUMBER]: Tiktok https://ghostarchive.org/archive/cngtg (arsip)

===========

[NARASI]: “JELANG HABIS MASA JABATANYA PRESIDEN JOKO WIDODO RESMI BAGIKAN MUKENA GRATIS”

===========

[PENJELASAN]: 

Sebuah video yang diunggah di Tiktok membagikan sebuah video yang mengklaim jika Presiden Jokowi akan memberikan mukena sebagai hadiah kepada masyarakat Indonesia sebelum lepas jabatan sebagai presiden.

Video memperlihatkan Jokowi sedang berpidato di mimbar dan mempromosikan sebuah produk mukena. Namun rupanya video tersebut merupakan video yang sudah diedit dengan teknologi AI sehingga suara Presiden Jokowi terdengar sangat mirip dengan yang aslinya.

Dengan menggunakan pencarian gambar Google Lens ditemukan hasil jika video asli dari potongan pidato Jokowi tersebut berasal dari video berjudul “Keterangan Pers Presiden Jokowi terkait Pengungsi Rohingya di Indonesia,8 Desember 2023” yang diunggah oleh channel Youtube Official iNews.

Dalam pidato tersebut Jokowi sedang membahas mengenai pengungsi Rohingya yang pada saat itu sedang hangat-hangatnya menjadi isu di masyarakat. Jokowi menegaskan bahwa pemerintah pada saat itu akan segera menindak lanjut para pengungsi Rohingya yang diduga ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang

Melalui penelusuran tersebut maka dapat disimpulkan jika konten Presiden Jokowi yang berjanji akan membagikan dan mempromosikan sebuah produk mukena adalah klaim yang tidak benar. 

Konten yang disebarkan di Tiktok tersebut adalah konten parodi yang digunakan sebagai upaya marketing untuk mempromosikan jualan mukena mereka saja, namun tetap dapat berpotensi mengelabui.

===========

 [REFERENSI] :

https://www.youtube.com/watch?v=9MJAlRa76wQ

https://setkab.go.id/keterangan-pers-presiden-republik-indonesia-terkait-pengungsi-rohingnya-di-indonesia-di-istana-merdeka-provinsi-dki-jakarta-8-desember-2023/