[SALAH] SURAT TEGURAN HAK CIPTA DAN LISENSI OLEH WAHANA MUSIC INDONESIA

Surat tersebut PALSU. Pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti yang tengah beredar, dan tidak pernah memungut biaya apapun.

KATEGORI: IMPOSTER CONTENT/ KONTEN TIRUAN

===

SUMBER: TANGKAPAN LAYAR SURAT

===

NARASI:

Halo selamat siang Adi Fajar

Perkenalkan kami dari Wahana Music Indonesia perwakilan dari artis lagu yang kamu Remix dan Licensikan

apakah sudah memiliki izin licensi? kami berharap anda memiliki bukti izin licensi tapi jika tidak Memiliki , anda akan terkena pasal HAK CIPTA dan LICENCI!

kami berharap anda segera membeli izin licensi untuk lagu tersebut yang anda remix dan licensikan.

Judul Lalu (DJ KISINAN – Adi Fajar)

Dengan Harga Sebesar RP.750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Pembayaran Ke No Rek BCA 6800738057 A/N MUHAMAD IQBAL

Segera lakukan pembayaran sebelum Jam 17.00 (Hari ini) Jika tidak segera diselesaikan kami selalu Wahana Music Indonesia akan segera mengambil tindakan Hukum!

Dan kami berharap jika anda Remixer silahkan daftar pada Publisher yang terdaftar pada Wahana Music Indonesia agar bebas untuk meremix dan licencikan lagu-lagu yang anda ingin

Terimakasih

===

PENJELASAN: Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui Email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Dalam narasi yang beredar disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran senilai Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran atas hak cipta dari musik atau lagu yang telah diaransemen ulang.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, surat tersebut diketahui PALSU. Melansir dari akun Instagram resmi @wami.id, disebutkan jika WAMI tidak pernah menerbitkan surat seperti halnya yang tengah beredar. WAMI juga dengan tegas menyebut jika pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun.

“HATI-HATI PENIPUAN❗

Wahana Musik Indonesia (WAMI) TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA APAPUN!

DOMAIN EMAIL RESMI WAMI adalah @wami.id. Jika kalian menerima email yang mengatasnamakan WAMI tetapi menggunakan domain selain @wami.id, bisa dipastikan itu merupakan penipuan.

Pastikan selalu periksa kembali informasi yang diterima dengan benar dan cermat ya, WAMInity. Yuk, tingkatkan kewaspadaan diri agar terhidar dari berbagai kejahatan yang merugikan diri kita!” tegas WAMI pada laman Instagramnya.

Berdasar seluruh referensi, surat teguran hak cipta oleh WAMI adalah tidak benar. Surat tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

===

REFERENSI:

https://www.instagram.com/p/C5N1Cr4ra7T/?igsh=MWF4NzN3c2VidnRydA%3D%3D