[SALAH] Ferdy Sambo Sudah Dieksekusi Mati

Hasil periksa fakta Amanda Rahma

Faktanya, unggahan yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah dihukum mati tidaklah benar. Pada bulan Agustus 2023, Ferdy Sambo sudah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung dan tidak jadi dihukum mati melainkan penjara seumur hidup.

Simak penjelasannya

====
[KATEGORI] Konten menyesatkan

====
[SUMBER] Tiktok
https://ghostarchive.org/archive/GIgf9

====
[NARASI]
Selamat Jalan Jenderal, Ferdy Sambo telah dieksekusi mati

====
[PENJELASAN]
Sebuah postingan di Tiktok mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati. Postingan ini diunggah oleh akun Tiktok sultan.99.channel pada bulan Maret 2024 dan sudah dilihat lebih dari 7 juta. Postingan ini juga menampilkan Presiden Jokowi dan foto Ferdy Sambo yang diletakkan pada bingkai.

Setelah ditelusuri, ternyata video ini tidaklah benar. Melansir dari http://cnbcindonesia.com pada bulan Agustus 2023 Mahkamah Agung sudah memutuskan batal untuk menghukum mati Ferdy Sambo. Putusan ini diberikan setelah Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi melalui Mahkamah Agung. Dari permohonan ini, Ferdy Sambo akhirnya tidak jadi dihukum mati melainkan penjara seumur hidup.

Sementara itu, dilansir dari http://tvonenews.com pada Maret 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru melakukan persidangan gugatan perdata Ferdy Sambo Cs. Persidangan ini dilakukan setelah kuasa hukum Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp 7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Dengan demikian, tidak benar adanya bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.

====
[REFERENSI]
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230808182100-4-461241/putusan-ma-ferdy-sambo-batal-dihukum-mati/amp

https://www.tvonenews.com/berita/195444-babak-baru-kasus-brigadir-j-pn-jaksel-gelar-persidangan-gugatan-perdata-ke-ferdy-sambo-cs