Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Faktanya BPJS tidak pernah memuat informasi pemberian bantuan BPJS sebesar Rp125Juta. Klaim tersebut adalah hoaks lama yang sering beredar yang dapat menipu dan merugikan masyarakat.
= = =
Kategori: Konten Tiruan
= = =
Sumber: Facebook
= = =
Narasi:
“PROGRAM BANTUAN BPJS 2024
PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS Rp, 25TRILIUN.. UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA
direktur BPJS Kesehatan Prof.Drs.Muh Bakri.Msi”
“BPJS Kesehatan menyelenggarakan dana bantuan Thn 2024. Cara daftar dan cek penerima dana bantuan BPJS Kesehatan. Program penerima dana bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah, di thn 2024 sedang menyelenggarakan dana bantuan disetiap pengguna kartu BPJS. PEMERINTAH tlah mengalokasikan dana bantuan untuk pengguna kartu bpjs Rp.25trilium untuk dana transportasi umum untuk bantuan sektor transportasi dan perlinsos tambahan. DANA BANTUAN YANG DITERIMA OLEH SETIAP PENERIMA DANA BANTUN YG SUDAH DIDAFTAARKAN Rp-125,000.000.”
= = =
Penjelasan:
Sebuah postingan di Facebook memberikan informasi bahwa pemerintah melalui BPJS memberikan bantuan sebesar Rp125Juta bagi setiap penerima. Dalam komentar postingan tersebut terlihat beberapa orang percaya dan menanyakan terkait mekanisme pencairan bantuan tersebut.
Namun faktanya, klaim tersebut menyesatkan. Dilansir dari Kompas.com, pada laman resmi BPJS tidak pernah memberikan informasi yang membenarkan adanya bantuan dana sebesar Rp125Juta bagi setiap penerima.
Kabar palsu mengenai pembagian bantuan dari BPJS sering sekali beredar di media sosial, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap konten palsu seperti klaim pada postingan tersebut karena berpotensi untuk menipu dan merugikan.
Dengan demikian, program bantuan BPJS Rp125Juta bagi setiap penerima adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
= = =
Referensi:
= = =