Hasil periksa fakta Agnes A
Cuplikan video yang ditampilkan merupakan konten lama pada saat pelantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK pada 15 Maret 2023 lalu.
=====
[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan
=====
[SUMBER]: https://perma.cc/X5ZJ-S6TL (Youtube)
=====
[NARASI]: “heboh Anwar Usman terpilih kembali setelah melanggar kode etik”
=====
[PENJELASAN]:
Kanal Youtube KUDA HITAM NEWS mengunggah video dengan klaim Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melanggar etik. Sebelumnya Anwar diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon capres-cawapres.
Cuplikan video yang ditampilkan pada unggahan tersebut identik dengan unggahan kanal Youtube Kompas TV dengan judul “Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028.”
Video itu memberitakan Anwar kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 pada 15 Maret 2023.
Sebelumnya, Anwar menjabat Ketua MK sejak 2018. Sedangkan, Anwar dicopot sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.
Setelah itu, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Suhartoyo terpilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim dan resmi dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023.
=====
[REFERENSI]: