[SALAH] Singapura Serahkan 1000 Triliun Aset Indonesia yang Dicuri Koruptor

Hasil periksa fakta Raymondha Elsha

Beredar video yang menarasikan mengenai Singapura menyerahkan aset negara sebesar Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor. Namun setelah disimak video tersebut merupakan dokumentasi penandatanganan perjanjian ekstradisi. Dalam perjanjian tersebut tidak ditemukan keterangan mengenai penyerahan aset senilai Rp 1.000 triliun

===========

[KATEGORI]: Konten dimanipulasi

===========

[SUMBER]: Instagram https://ghostarchive.org/iarchive/instagram/omm_broo/3312648022663666350  (arsip)

===========

[NARASI]: “Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg di curi koruptor”

===========

[PENJELASAN]: Beredar video yang menarasikan mengenai Singapura menyerahkan aset negara sebesar Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor. Dalam video tersebut terlihat Presiden Jokowi sedang bertemu dengan PM Singapura Lee Hsien Loong dan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Namun, setelah dilakukan pencarian sumber asli video ditemukan hasil jika video pertemuan Jokowi dan Lee Hsien Loong tersebut berasal dari kanal Youtube Sekretariat Presiden dengan judul “Pertemuan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong, Kab. Bintan, 25 Januari 2022”. 

Video tersebut berisikan penandatanganan perjanjian ekstradisi yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong.

Sedangkan video pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berasal dari unggahan Youtube MetroTV yang diunggah pada 26 Januari 2022 dengan judul “Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi”. 

Dalam video tersebut, Ghufron mengapresiasi penandatanganan perjanjian ekstradisi terbaru antara Indonesia dan Singapura. Perjanjian ekstradisi bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika dan terorisme.

Dalam dua video tersebut tidak ditemukan sama sekali keterangan mengenai penyerahan aset senilai Rp 1.000 triliun dalam penandatanganan perjanjian ekstradisi. Hingga dapat disimpulkan bahwa klaim tersebut tidak benar. 

===========

 [REFERENSI] :

https://www.youtube.com/watch?v=vcqw6mqmrlE&ab_channel=SekretariatPresiden 

https://www.youtube.com/watch?v=-E1tAaLfmUQ&ab_channel=METROTV

https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-singapura-serahkan-1000-triliun-aset-indonesia-yang-dicuri-koruptor