[SALAH] Penggembosan Suara Anies di Ponpes Dalwa Raci Bangil

Hasil Periksa Fakta Vinanda (Relawan Mafindo)

Faktanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Senin, (29/01/2024), Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, membantah klaim adanya penggembosan suara di Ponpes Dalwa Raci Bangil. Ia menjelaskan, sudah ada sosialisasi dari KPU Kabupaten Pasuruan terkait fasilitasi pendirian TPS lokasi khusus, namun pihak Ponpes tidak bersedia karena beralasan trauma dengan Pemilu 2019, dan menyatakan akan memulangkan para santri agar bisa menggunakan hak pilihnya.  

==========================
KATEGORI: KONTEN MENYESATKAN
Penggunaan informasi yang salah untuk membingkai sebuah isu atau individu.

==========================
NARASI
Beredar sebuah rekaman audio di Whatsapp Grup yang menyebut adanya dugaan penggembosan suara Paslon 01 di Ponpes Dalwa Raci, Bangil. Rekaman audio tersebut berisi narasi sebagai berikut:

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya ini dapat informasi barusan dari santriwati Dalwa bahwasanya di Dalwah itu ada 2700 santriwati yang sudah mempunyai hak pilih. Cuma sama KPU dibatasi Cuma 150 orang karena alasannya jumlah pemilihnya terlalu banyak dan kuotanya penuh.

Terus ini gimana solusinya, teman-teman di grup? Kan sayang kalau 2700 Cuma dikasih jatah 150 orang sedangkan di Dalwa itu banyak yang mendukung paslon 01 Anies Baswedan. Itu dari santri perempuannya, belum dari santri laki-lakinya.

Tahun kemarin 2019, pernah dibuat untuk tempat pemilihan coblosan khusus anak santri. Karena tahun 2019 itu cenderung besar suaranya untuk salah satu paslon, lha itu dianggap ada kecurangan sampai diadakan pencoblosan untuk yang kedua kali.

Makanya dari kasus itu nanti dikirain memenangkan satu paslon akhirnya gak boleh untuk dilakukan pencoblosan di Pondok Pesantren, harus dilakukan sama masyarakat. Sedangkan di daerah Raci itu banyak juga pondok-pondok yang sudah memindahkan hak pilihnya ke Raci. Orang Kalimantan, orang mana dari luar jaw aitu banyak yang memindahkan hak pilihnya ke Raci ke Pasuruan biar ga jauh-jauh pulang ke daerahnya.

Terus ini gimana, ini Cuma dari satu Pondok loh ya, belum nanti Sidogiri, dan pondok-pondok besar yang lain. Yang jelas-jelas ini pendukungnya Anis ini banyak anak-anak santri terus gimana ini apa ada solusi dari pihak KPU karena adanya pembatasan kuota?”

Audio tersebut disebarkan dengan narasi
“Info kecurangan di salah satu Ponpes Dalwa Raci Bangil, dugaan Penggembosan suara Anis d sdh dimulai dan kurangi,”

==========================
PENJELASAN:
Beredar sebuah rekaman audio di Whatsapp Grup yang menyebut adanya dugaan penggembosan suara Paslon 01 di Ponpes Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Audio tersebut menyebutkan bahwa dari 2700 santri Putri di Ponpes Dalwa, hanya sebanyak 150 orang saja yang diperbolehkan mencoblos dengan alasan adanya pembatasan dari pihak KPU.

Setelah dilakukan penelusuran dengan menghubungi langsung Komisioner KPU Jawa Timur, Nurul Amalia, pada Senin (29/10/2024) ditemukan fakta sebagai berikut:

1. Pihak Ponpes Dalwa sudah dundang dan disosialisasikan, bahkan didatangi oleh KPU Kabupaten Pasuruan terkait fasilitasi pendirian TPS lokasi khusus. Tetapi pihak Ponpes tidak bersedia mendirikan TPS lokasi khusus karena beralasan trauma dengan pemilu 2019, dan saat itu menyatakan akan memulangkan santrinya agar bisa gunakan hak pilihnya.

Sebelumnya pada Pemilu tahun 2019 ada 2 TPS DPTb di Dalwa. Setelah pemungutan suara (19 April 2019), esoknya (22 April 2019) ada rekomendasi dari Panwascam Bangil untuk dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU), akibat adanya 11 orang di TPS 14, dan 15 orang di TPS 16 yang menggunakan hak pilihnya di sana padahal tidak terdaftar sebagai pemilih DPTb di TPS tersebut dan bukan merupakan penduduk setempat.

2. Faktanya PSU saat Pemilu 2019 bukan karena dianggap ada kecurangan, melainkan ada prosedur yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

3. Meski tidak ada TPS lokasi khsus di Dalwa, santri yang melakukan pindah pilih sudah dilayani oleh petugas di PPS, PPK, dan KPU setempat sampai tanggal 15 Januari 2024 (batas akhir pengurusan pindah pilih dengan 9 kategori). Tercatat sekitar 1300 lebih santri Ponpes Dalwa yang berhasil mengurus pindah memilih dan disebar di TPS sekitar. 

Sedangkan dihubungi secara terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Toyiful Arif menjelaskan bahwa tidak benar ada penggembosan suara sebagaimana klaim yang beredar.

“Dulu Pemilu 2019, Ponpes tersebut pernah dijadikan TPS lokasi khusus yang mana sudah didata DPT nya. Namun di tahun 2024 ini pihak KPU sudah melakukan pendataan dan koordinasi dengan ponpes tersebut. Yang bersangkutan (Ponpes Dalwa) tidak mau dijadikan TPS Khusus,” Jelasnya melalui sambungan telepon.

Arif melanjutkan, untuk mengakomodasi terkait hak pilih santri, KPU Kabupaten Pasuruan memfasilitasi layanan pindah pilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Yang mana DPTb dari Ponpes Dalwa ini tersebar di 6 kecamatan, yakni di Kecamatan Kraton, Bangil, Rembang, Sukorejo, Beji, dan Pohjentrek.

Nantinya kata Arif, di hari H pencoblosan, santri bisa menggunakan hak pilihnya di jam 11 ke atas dengan menggunakan kuota Cadangan sebanyak 2 persen yang tersebar di TPS yang berada di 6 Kecamatan yang sudah disediakan tersebut.

Dengan demikian, klaim yang beredar bahwa telah terjadi penggembosan suara di Ponpes Dalwa Ruci, Bangil, tidak benar.

========================
REFERENSI:
(1)    https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4524576/kecolongan-pemilih-e-ktp-2-tps-di-ponpes-dalwa-gelar-coblos-ulang