[SALAH] OJK Beri Bantuan Lunasi Hutang bagi Nasabah Pinjol

Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

Faktanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah bahwa otoritasnya akan memberikan bantuan untuk melunasi hutang nasabah peminjaman online.

= = =

Kategori: Konten yang Menyesatkan

= = =

Sumber: Facebook

https://ghostarchive.org/archive/zmIIo

Screenshot: https://bit.ly/3HuVmoY

= = =

Narasi:

“Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”

= = =

Penjelasan:

Sebuah postingan di Facebook membagikan informasi bahwa OJK memberikan bantuan bersyarat untuk melunasi hutang dari nasabah peminjaman online.

Namun seperti yang dilansir dari Kompas.com, OJK melalui Instagram resminya @ojkindonesia mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. OJK juga menghimbau agar masyarakat memeriksa terlebih dahulu informasi mengenai OJK melalui Instagram @kontak157.

Dengan demikian, OJK memberikan bantuan kepada nasabah pinjol adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

= = =

Referensi:

https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-ojk-beri-bantuan-lunasi-hutang-bagi-nasabah-pinjol

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/01/19/130100482/-hoaks-ojk-berikan-bantuan-untuk-lunasi-pinjol

= = =