[SALAH] KPU HILANGKAN DEBAT UNTUK CAWAPRES DI PILPRES 2024

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli

Faktanya, KPU tetap melaksanakan debat untuk cawapres sebanyak 2 kali sesuai dengan penjelasan pada Undang-Undang Pemilu. Perihal teknis pelaksanaan akan dibicarakan dengan tim pasangan calon secara bersama-sama.

Selengkapnya ada di penjelasan.

=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan

=====

[SUMBER]: FACEBOOK
https://archive.fo/7NCWl

=====
[NARASI]:

“Puncak dagelan pemilik kekuasaan besar negara. Demokrasi dibikin hancur sama dirinya. #PrabowoHausKekuasaan #PrabowoCapresAbadi #PrabowoGibranTakutDebat

KPU Hilangkan Debat Khusus Cawapres, Berikut Sejumlah Alasannya
DEMI MENGEMBAN MISI PENYELAMATAN GIBRAN
WARGANET: ATUR AJA SELAGI MASIH BERKUASA”

=====
[PENJELASAN]:

Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, gambar yang berisi pernyataan tentang KPU menghilangkan debat untuk calon wakil presiden pada rangkaian pelaksanaan Pilpres 2024. Salah satu alasan yang disebutkan di dalam unggahan tersebut yaitu, sebagai sebuah misi untuk menyelamatkan cawapres dari paslon nomor 2, Gibran Rakabuming Raka. Lalu apakah benar KPU telah menghapus mekanisme debat untuk cawapres dalam rangkaian pelaksanaan Pilpres 2024?

Setelah melakukan penelusuran mengenai klaim yang menyebutkan bahwa KPU menghilangkan mekanisme debat dalam rangkaian Pemilu 2024, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut mengandung kekeliruan. Melansir dari artikel detik.com yang diunggah pada 04 Desember 2023 lalu, KPU RI membantah tudingan telah mengubah format debat dengan menghilangkan debat cawapres di Pilpres 2024.

“Jadi dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi ataupun terhadap porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan Peraturan KPU. Jadi kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar,” kata Komisioner KPU, August Mellaz, kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ketua Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, juga turut memberikan bantahan mengenai isu yang menyatakan bahwa KPU telah menghilangkan mekanisme debat untuk cawapres.

“Tetap ada debat cawapres, Undang-Undang Pemilu menentukan ada 5 kalau debat, 3 kalau debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden,” jelas Hasyim.

Sebagai informasi, bantahan Hasyim disampaikan usai adanya pemberitaan soal perubahan format debat di Pilpres 2024. Pada informasi yang beredar, dinyatakan bahwa KPU tidak memberikan putaran debat khusus yang hanya dihadiri capres atau cawapres saja seperti pada  Pilpres 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu, pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.

Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa tidak ada pelaksanaan mekanisme debat untuk cawapres pada rangkaian Pilpres 2024, merupakan sebuah informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

=====
[REFERENSI]:

https://news.detik.com/pemilu/d-7070434/kpu-tegaskan-tudingan-hilangkan-debat-cawapres-tak-benar

https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-kpu-hilangkan-debat-untuk-cawapres-di-pilpres-2024

https://www.liputan6.com/pemilu/read/5470328/kpu-bantah-hilangkan-format-debat-antar-cawapres-di-pilpres-2024?page=2

https://www.facebook.com/groups/indonesiabersuara2021/permalink/3885142645046840/KPU

Editor: Adi Syafitrah