[SALAH] Akun WhatsApp Anggota DPRD Kota Bandung “Hj Siti Nurjanah”

Hasil periksa fakta Rahmah an.

DPRD Kota Bandung menjelaskan nomor tersebut merupakan penipuan.

KATEGORI: IMPOSTER CONTENT/KONTEN TIRUAN

===
Sumber WhatsApp

NARASI:
“Assalamualaikum”
“Waalaykum salam”
“Bagaimana kabar keluarga
Semoga dalam lindungan Allah SWT”

===
PENJELASAN:
Beredar akun WhatsApp anggota DPRD Kota Bandung Siti Nurjanah. Akun dengan nomor WhatsApp +62 878 6637 0559 tersebut memasang foto profil dan nama “Hj. Siti Nurjanah”, serta mengirimkan pesan.

Berdasarkan hasil penelusuran, akun WhatsApp tersebut merupakan penipuan. DPRD Kota Bandung melalui akun Instagramnya @dprd.kotabandung menjelaskan nomor tersebut bukan milik anggota DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, S.S. Pihaknya juga meminta masyarakat mengabaikan jika mendapatkan pesan serupa dan jangan lupa melaporkannya.

Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp anggota DPRD Kota Bandung Siti Nurjanah adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

===
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/CzvHnVDBDdg/?igshid=ZjI0YTZmZTMwMg%3D%3D&img_index=1