[SALAH] KPU Tidak Mengadakan Debat Capres pada Pemilu 2024

Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

Informasi menyesatkan. KPU menegaskan debat capres dan cawapres akan tetap dilaksanakan sebanyak lima kali pada tahapan kampanye, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

=====

[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan

=====

[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1698490514.58587/index.html (Twitter)

=====

[NARASI]:

“Kok gak ada debat Capres Cawapres ya
@KPU_ID
 ??

Apa karena ada yang takut debat ? 

:rolling_on_the_floor_laughing:
:rolling_on_the_floor_laughing:
:rolling_on_the_floor_laughing:

=====

[PENJELASAN]:

Akun Twitter @Dennysiregar7 mengunggah cuitan dengan klaim bahwa tidak ada debat capres-cawapres pada tahapan Pemilu 2024. Denny mempertanyakan apakah tidak adanya debat ini dikarenakan ada pihak yang takut untuk mengikuti proses debat capres-cawapres. Pada cuitan tersebut, Denny juga melampirkan infografis tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Hingga 28 Oktober 2023, cuitan ini sudah disukai lebih dari 2500 orang dan mendapat lebih dari 1100 balasan. Pada kolom balasan, banyak yang percaya bahwa KPU meniadakan tahapan debat capres-cawapres ini dan setuju dengan pendapat Denny yang menyatakan ada pihak tertentu yang takut mengikuti debat.

Dikutip dari Bisnis.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan masih akan menggelar debat antara pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024.

Dia menjelaskan, dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sudah mengatur kewajiban pagelaran debat pasangan capres-cawapres. Dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h UU Pemilu misalnya, yang menyatakan debat merupakan bagian dari kampanye pemilu. Idham menyatakan debat capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali sesuai yang diatur dalam Pasal 277 ayat (1) UU Pemilu. Debat itu akan diselenggarakan KPU dan disiarkan langsung secara nasional.

=====

[REFERENSI]:

– https://kabar24.bisnis.com/read/20231024/15/1707362/hoax-kpu-tegaskan-agenda-debat-capres-tetap-diselenggarakan