[SALAH] Dibantu Hotman Paris, Jessica Wongso Bebas Dari Jerat Hukum

Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah

Unggahan video dengan klaim bahwa Jessica Wongso bebas dari jerat hukum atas bantuan Hotman Paris adalah konten yang dimanipulasi. Tidak ada bukti yang valid terkait pembebasan Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
====

[KATEGORI]: Konten Yang Dimanipulasi

====

[SUMBER]:https://archive.cob.web.id/archive/1697967106.967846/index.html

====
[NARASI]: “DENGAN BUKTI INI || JESSICA WONGSO BEBAS, AYAH MIRNA KINI JADI T3RS∆NGK∆”

====

[PENJELASAN]:

Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “Tanianews” mengunggah video dengan klaim bahwa Jessica Wongso bebas dari jerat hukum atas bantuan Hotman Paris. Faktanya tidak ada bukti kredibel mengenai hal tersebut.

Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan penjelasan tentang bebasnya Jessica Wongso dengan bukti-bukti yang dibawa Hotman Paris. Setelah menonton keseluruhan video, unggahan berdurasi 3 menit 48 detik tersebut hanya membahas ketertarikan Hotman Paris pada kasus sianida yang menyebabkan Jessica Wongso dijerat hukuman 20 tahun penjara. Hotman merasa bahwa putusan tersebut terasa tidak adil karena hanya berdasarkan sejumlah bukti yang belum pasti kebenarannya yakni hanya menggunakan teori kemungkinan.

Diketahui narasi dalam video tersebut identik dengan artikel berita milik insertlive.com yang berjudul Hotman Paris Tak Yakin dengan Hakim yang Putuskan Jessica Wongso Bersalah. Lebih lanjut tidak ada bukti yang kredibel mengenai bebasnya Jessica Wongso dan ditetapkannya Edi Darmawan menjadi tersangka. Sehingga disimpulkan unggahan di atas adalah konten yang dimanipulasi.
.

==========

[REFERENSI]

[1] https://www.insertlive.com/hot-gossip/20231005172150-7-320804/hotman-paris-tak-yakin-dengan-hakim-yang-putuskan-jessica-wongso-bersalah
[2] https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/10/21/160400082/-hoaks-jessica-wongso-akan-segera-dibebaskan
[3] https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/10/16/142800082/-hoaks-ayah-mirna-salihin-edi-darmawan-ditangkap-kejagung?page=all