[SALAH] Video “Syech Panji Gumilang dieksekusi mati”

Informasi palsu. Video tersebut merupakan hasil manipulasi dari gabungan dua klip berbeda, yakni ketika Presiden Jokowi melayat istri Moeldoko dan Arifin Panigoro. Sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
===========================================
Kategori: Konten yang Dimanipulasi
===========================================

Akun Facebook Ramadhanb Batubara (fb.com/ramadhanb.batubara) pada 30 Spetember 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi:

“Syech Panji Gumilang dieksekusi mati
“”””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””””
Berakhir sudah riwayat Syech Panji Gumilang, langsung dieksekusi mati di LP Nusakambangan. Nasib Syech Panji tidak seberuntung Fredy Sambo,begitu cepat menemukan ajalnya sebelum upaya hukum maksimal diupayakan. Innalilahi wa Inna ilaihi Raji’un,publik tidak mendapatkan informasi terbuka,ada apa gerangan yang terjadi di pesantren Alzaytun itu, selain berita-berita yang hitam tentang Syech Panji yg di-blow up sedemikian rupa, sehingga opini yang terbangun adalah jejak-jejak kejahatan sang Syech…! Berita berimbang, tidak pernah kita dapatkan lagi, tentu jadi tanya besar bagi kita, atas kunjungan kepala negara beserta para petinggi negara, merupakan suatu kehormatan besar, yang saling bertabrakan sekiranya eksekusi ini, merupakan puncak kejahatan yang tidak diampunkan…!! Setelah peristiwa ini, semoga ada sukarelawan yang bersedia menerbitkan sebuah buku catatan, apa dan siapa syech Panji,dipenghujung hidupnya tragis, namun mendapat penghormatan tertinggi negara…!! Batubara 300923″

Sumber: archive.ph/Yhh4v (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video dengan klaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah merupakan konten yang dimanipulasi.

Faktanya, video tersebut merupakan hasil manipulasi dari gabungan dua klip berbeda, yakni ketika Presiden Jokowi melayat istri Moeldoko dan Arifin Panigoro. Sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dilansir dari Kompas, klip pada awal video yang menampilkan presenter televisi identik dengan konten di akun YouTube Metro TV yang diunggah pada 12 Maret 2023 dengan judul “Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka istri Moeldoko”.

Video aslinya memberitakan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana yang melayat ke kediaman Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Menteng, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2023. Istri Moeldoko, Koesni Harningsih, meninggal karena sakit, pada Minggu (12/3/2023), pukul 04.49 WIB.

Kemudian klip yang menampilkan Jokowi sedang shalat jenazah identik dengan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 8 Maret 2022 dengan judul “Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Arifin Panigoro, Jakarta, 8 Maret 2022”.

Video itu menampilkan momen Jokowi melayat almarhum politikus Arifin Panigoro di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Panji Gumilang dieksekusi mati di Nusakambangan. Belum ada vonis yang dijatuhkan untuk Panji Gumilang. Seperti diberitakan Kompas.com, Panji terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.

REFERENSI
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/10/03/122530682/hoaks-panji-gumilang-dieksekusi-mati-di-nusakambangan
https://www.youtube.com/watch?v=m8XSnTXoWSg
https://www.youtube.com/watch?v=cv6DdqMCb_s
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/22533381/panji-gumilang-dijerat-pasal-berlapis-ancaman-pidananya-maksimal-10-tahun

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo