[SALAH] Sri Mulyani Terlibat Korupsi Rp 349 Triliun

Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

Unggahan video yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani terlibat kasus korupsi sebesar Rp 349 triliun merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi video.

=======

[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi

=======

[SUMBER]:

https://archive.cob.web.id/archive/1695624788.408447/index.html (YouTube)

=======

[NARASI]: “GEGER PAGI INI || APARAT S3RET KETUA KEMENKEU, DIDUGA T£RLIB4T K0RUP$I 349 TRILIUN”

=======

[PENJELASAN]:

Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 21 September 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diduga terlibat kasus korupsi sebesar Rp 349 triliun. Dalam thumbnail video pun tertulis bahwa Sri Mulyani telah terlibat kasus korupsi ini selama 2 tahun.

Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai pembentukan Satgas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menelusuri lebih dalam penemuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan periode 2009-2022. Secara umum, satgas ini akan melaksanakan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai agregat sebesar Rp 349 T.

Sumber: CNBC Indonesia

Sepanjang video pun, tidak ditemukan adanya pemberitaan mengenai Sri Mulyani yang terlibat kasus korupsi Rp 349 T seperti yang tertulis pada judul unggahan.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan informasi yang salah.

=======

[REFERENSI]:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230503172218-4-434184/mahfud-bentuk-satgas-transaksi-rp349-t-ini-tugasnya
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cmm8878j734o