Informasi menyesatkan. Foto yang digunakan tersebut merupakan editan dan bukan pemuda RRC yang menjadi ASN. Pemuda dalam foto itu adalah Kim Seon Ho, aktor Korea Selatan. Foto Kim Seon Ho memakai seragam ASN merupakan hasil pengeditan.
======
[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN
======
[SUMBER]: FACEBOOK (https://archive.fo/NKlZv)
======
[NARASI]:
“PARA PEMUDA CINA AKAN MEMBANJIRI PEGAWAI NEGERI, TNI DAN POLRI … ANAK CUCU PRIBUMI INDONESIA SIAP – SIAP BERSAING DENGAN PARA PEMUDA CINA … EKSODUS BESAR – BESARAN RAKYAT CINA RRC MASUK KE INDONESIA AKAN BERDAMPAK BERTAMBAHNYA POPULASI ETNIS CINA DI INDONESIA… PERTAMBAHAN ETNIS CINA DI INDONESIA BUKAN CUMA FAKTOR BIOLOGIS CINA LOKAL TAPI MEREKA JUGA MENAMBAH POPULASI DENGAN CARA IMPORT SESAMA CINA DARI DARATAN CINA RRC,.. KALO JUMLAH POPULASI ORANG ETNIS CINA INDONESIA SETARA DENGAN JUMLAH POPULASI PRIBUMI INDONESIA, JANGAN HARAPKAN PRIBUMI DAPAT TEMPAT STRATEGIS DI LINI – LINI PEMERINTAHAN INDONESIA… DI MASA DEPAN NEGARA INI AKAN DI KELOLA OLEH PARA ETNIS CINA LOKAL DAN CINA – CINA RRC… SIAP – SIAP SAJA WAHAI PRIBUMI INDONESIA, NEGARA KITA DIAMBIL ALIH BANGSA LAIN… KARENA YANG DI PEMERINTAHAN INDONESIA, MENJUAL MURAH REPUBLIK INI… PELAN TAPI PASTI, SISTEMATIS, HALUS DAN SANGAT LEMBUT, NEGERI KITA AKAN DIAMBIL ALIH TANPA PEPERANGAN FRONTAL, TAPI DENGAN CARA MENGUASAI KONSTITUSI.
======
[PENJELASAN]:
Sebuah akun Facebook mengunggah foto seseorang berwajah oriental mengenakan seragan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam unggahan itu disertai narasi klaim yang menyebutkan bahwa para pemuda asal RRC Tiongkok akan membanjiri PNS, TNI, dan POLRI, anak-anak pribumi harus siap bersaing.
Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan mesin pencarian gambar, ditemukan foto identik dan merupakan hasil suntingan atau editan. Foto tersebut merupakan aktor Korea Selatan, Seon Ho yang disunting oleh Taufiq Ibn Abbas, pemilik akun Instagram opicdesigns.
Adapun syarat menjadi ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Pasal 16 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
======
REFERENSI:
https://tirto.id/hoaks-asn-tni-dan-polri-bakal-dibanjiri-pemuda-asal-cina-gQdx
https://www.instagram.com/p/CrF_-h2Padu/