Hasil periksa fakta Ummul Hidayah. Unggahan video dengan klaim Cak Nun membayar polisi agar tidak dipenjara karena telah menghina Jokowi. Unggahan tersebut hanya menarasikan artikel terkait persoalan Cak Nun yang menyamakan Presiden Jokowi dengan firaun dalam kajiannya.
=========
[KATEGORI]: Konten dimanipulasi.
======== [SUMBER:] https://archive.cob.web.id/archive/1689328783.562401/singlefile.html (YouTube)
=====
[NARASI]: “GEGARA HINA JOKOWI FIRAUN || TIDAK MAU DIPENJARA, KELEWAT BATAS CAK NUN NEKAT BAYAR POLISI TERIMA INI.”
============
[PENJELASAN]:
Akun YouTube Suara Politik pada 12 Juli 2023 mengunggah video dengan judul “GEGARA HINA JOKOWI FIRAUN || TIDAK MAU DIPENJARA, KELEWAT BATAS CAK NUN NEKAT BAYAR POLISI TERIMA INI”. Judul tersebut tidak sesuai dengan isi dari video yang diunggah. Video yang berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak membahas Cak Nun yang membayar polisi agar tidak dipenjara terkait ucapannya yang menyamakan Jokowi dengan Firaun.
Unggahan tersebut menarasikan artikel milik Puri Mei Setyaningrum berjudul “Sudah di Luar Batas Kewajaran Samakan Jokowi dengan Firaun, Motif Cak Nun Ucapkan Pernyataan Kontroversial Dibongkar” yang diunggah pada laman wartaekonomi.co.id tanggal 18 Januari 2023. Artikel ini membahas tentang pernyataan Cak Nun yang menyamakan Jokowi dengan firaun dianggap sudah diluar kewajaran dan bertujuan untuk mendegradasi Jokowi.
==========
[REFERENSI]:
– https://www.google.com/amp/s/wartaekonomi.co.id/amp/read474166/sudah-di-luar-batas-kewajaran-samakan-jokowi-dengan-firaun-motif-cak-nun-ucapkan-pernyataan-kontroversial-dibongkar