Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Menko Polhukam Mahfud MD mengambil langkah hukum atas kasus korupsi menara BTS yang menyeret Johnny G. Plate merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, narator hanya membaca ulang artikel milik Kompas berjudul “Jaksa Sebut Plate Terima Uang Rp 4M yang Dibungkus Kardus dari Irwan Hermawan”.
=======
[KATEGORI]: Konten yang dimanipulasi
=======
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1689235956.077371/www.youtube.com/watch%40v%3DIco_LADP0FQ.html (YouTube)
=======
[NARASI]: “PLATE NGAKU KORUPSI 4 MILYAR PERBULAN DARI BTS, MAHFUD AMBIL LANGKAH HUKUM”
=======
[PENJELASAN]:
Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 29 Juni 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD, mengambil langkah hukum atas kasus penyediaan infrastruktur menara BTS 4G yang menyeret mantan Kemkominfo, Johnny G. Plate. Pada judul unggahan pun tertulis bahwa Plate menerima Rp 4M perbulan dari proyek penyediaan infrastruktur tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narator hanya membaca ulang artikel milik Kompas berjudul “Jaksa Sebut Plate Terima Uang Rp 4M yang Dibungkus Kardus dari Irwan Hermawan” yang telah diunggah pada 27 Juni 2023.
Lebih lanjut, pada artikel asli tersebut nyatanya hanya menjelaskan mengenai kronologi Johnny G. Plate yang disebut menerima uang sebesar Rp 4M dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan pada tahun 2022 lalu. Jaksa menyebut bahwa dari total uang Rp 4M itu, masing-masing diterima Plate sebesar Rp 1M yang dibungkus kardus. Selain itu, sepanjang video pun tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa Mahfud MD mengambil tindakan hukum atas kasus korupsi Plate seperti yang tertulis pada judul video.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan konten yang dimanipulasi.
=======
[REFERENSI]: