Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Faktanya judul, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Mahfud MD tuntut 5 miliar Mahkamah Konstitusi akibat penundaan pemilu.
=====
[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN
=====
[SUMBER]: FACEBOOK
https://archive.cob.web.id/archive/1687162337.839786/singlefile.html
=====
[NARASI]: MAHFUD MD TUNTUT 5 MILIAR KE MK AKIBAT PENUNDAAN PEMILU
=====
[PENJELASAN]:
Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Perspektif” mengunggah video dengan narasi bahwa Mahfud MD tuntut 5 miliar Mahkamah Konstitusi akibat penundaan pemilu.
Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Gambar thumbnail memperlihatkan sosok Mahfud MD identik dengan video yang diunggah kanal Youtube milik CNN Indonesia dengan judul “Mahfud: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik”.
Mahfud Md bukan menuntut Mahkamah Konstitusi melainkan Mahfud MD sedang menggugat balik kepada Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) buntut komentarnya terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dengan demikian, klaim bahwa Mahfud MD tuntut 5 miliar Mahkamah Konstitusi akibat penundaan pemilu adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
=====
[REFERENSI]:
https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/06/16/13301431/alasan-mahfud-gugat-balik-rp-5-miliar-saya-terusik-masak-komentar-putusan
https://www.youtube.com/watch?v=2i4EpIR-e4A