Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa oleh aparat terkait kasus korupsi sebesar 35 triliun merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
=======
[KATEGORI]: Koneksi yang salah
=======
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1685113569.578143/index.html (YouTube)
=======
[NARASI]: “GEGER MALAM INI || JUSUF KALLA DIJ£MPUT P∆KSA AP4R4T, T£RCYDUK K0RUP$I 35 TRILIUN M!LIK NEGARA”
=======
[PENJELASAN]:
Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 16 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dijemput paksa oleh aparat kepolisian terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 35 triliun.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, video tersebut hanya memberitakan mengenai kasus kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang melibatkan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, sebagai terdakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 37,8 triliun (kurs Rp 14 ribu). Namun, Raden tidak menerima tuduhan tersebut karena ia merasa hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla atau JK yang kala itu menjabat sebagai Wapres. Raden juga menyatakan bahwa ia tidak mengambil uang sepeser pun dari kebijakan negara tersebut.
Diketahui bahwa dalam kasus tersebut, JK turut menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa. Kendati demikian, JK tidak diperiksa oleh penyidik karena kesalahan dalam kasus tersebut dinilai tidak terletak pada kebijakannya sebagai Wapres, melainkan kesalahan pada PT TPPI dan SKK Migas yang tidak menjalankan kebijakan. Selain itu, sepanjang video pun narator tidak menyebutkan mengenai penjemputan paksa aparat kepolisian terhadap JK seperti yang tertera pada judul unggahan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
=======
[REFERENSI]:
https://news.detik.com/berita/d-4914710/dituduh-korupsi-rp-37-triliun-raden-sebut-jk-dan-ngaku-tak-dapat-sepeser-pun
https://news.detik.com/berita/d-4916399/geger-terdakwa-korupsi-rp-37-triliun-bawa-bawa-nama-jk
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/13584041/jusuf-kalla-jadi-saksi-dalam-kasus-dugaan-korupsi-kondensat-tppi
https://www.liputan6.com/news/read/4273775/eks-kepala-bp-migas-raden-priyono-dituntut-12-tahun-penjara