Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Informasi tidak benar. Faktanya, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menginformasikan bahwa bantuan dari BP2MI sebesar Rp 150juta merupakan hoaks.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: Konten Palsu
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1685061479.926398/singlefile.html
https://archive.cob.web.id/archive/1685084396.329685/index.html
= = = = =
NARASI:
“Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI memberikan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri. Kantor BP2MI “Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” telah resmi mengeluarkan dana bantuan sebesar Rp.150juta, dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia. Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proses.
Untuk info penerimaan dana bantuan segera hubungi melalui penitia Whatshapp:
http://wa.me/6282194096309
Untuk melaporkan identitas lengkap sebagai TKW penerima dana bantuan.
Terimakasih..:pray:”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook Dana Bantuan TKI memposting sebuah informasi mengenai BP2MI memberikan dana bantuan kepada TKI/TKW sebesar RP 150 juta. Dalam postingan tersebut terdapat nomor Whatsaap untuk informasi penerimaan dana bantuan dan untuk melaporkan identitias lengkap sebagai TKW penerima dana bantuan. Postingan tersebut diunggah pada 4 MEi 2023 pukul 11.04.
Setelah ditelusuri melansir dari Antara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, menginformasikan kabar yang menyebutkan badan itu memberikan dana bantuan sebesar Rp150 juta merupakan kabar bohong. Hadi mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan diminta melakukan konfirmasi secara langsung ke nomor kontak BP2MI sehingga kabar yang beredar lewat media sosial dapat terverifikasi keabsahannya.
Dengan demikian informasi mengenai bantuan dari BP2MI sebesar Rp 150juta merupakan hoaks, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
REFERENSI:
https://www.antaranews.com/berita/3079285/hoaks-pekerja-migran-indonesia-dapat-bantuan-rp150-juta
https://twitter.com/bp2mi_ri/status/1658000005242957824
tema: bantuan, alat: teks, SC: fb, tc: dream, Fu: pemerintah, bukti: url, scope: domestik, actor: pemerintah
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Informasi tidak benar. Faktanya, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menginformasikan bahwa bantuan dari BP2MI sebesar Rp 150juta merupakan hoaks.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: Konten Palsu
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1685061479.926398/singlefile.html
https://archive.cob.web.id/archive/1685084396.329685/index.html
= = = = =
NARASI:
“Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI memberikan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri. Kantor BP2MI “Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” telah resmi mengeluarkan dana bantuan sebesar Rp.150juta, dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia. Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proses.
Untuk info penerimaan dana bantuan segera hubungi melalui penitia Whatshapp:
http://wa.me/6282194096309
Untuk melaporkan identitas lengkap sebagai TKW penerima dana bantuan.
Terimakasih..:pray:”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook Dana Bantuan TKI memposting sebuah informasi mengenai BP2MI memberikan dana bantuan kepada TKI/TKW sebesar RP 150 juta. Dalam postingan tersebut terdapat nomor Whatsaap untuk informasi penerimaan dana bantuan dan untuk melaporkan identitias lengkap sebagai TKW penerima dana bantuan. Postingan tersebut diunggah pada 4 MEi 2023 pukul 11.04.
Setelah ditelusuri melansir dari Antara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, menginformasikan kabar yang menyebutkan badan itu memberikan dana bantuan sebesar Rp150 juta merupakan kabar bohong. Hadi mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan diminta melakukan konfirmasi secara langsung ke nomor kontak BP2MI sehingga kabar yang beredar lewat media sosial dapat terverifikasi keabsahannya.
Dengan demikian informasi mengenai bantuan dari BP2MI sebesar Rp 150juta merupakan hoaks, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
REFERENSI:
https://www.antaranews.com/berita/3079285/hoaks-pekerja-migran-indonesia-dapat-bantuan-rp150-juta
https://twitter.com/bp2mi_ri/status/1658000005242957824