hasil periksa fakta Rahmah an.
Humas Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa surat tersebut palsu.
Selengkapnya di penjelasan.
[KATEGORI]: KONTEN TIRUAN
[SUMBER]: WhatsApp
[NARASI]:
“Kepada Yth,
Pimpinan Lembaga Penerima Bantuan
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Berdasarkan Sk Dari Bupati dan Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian Agama No 6065 Tahun Anggaran 2022, bahwa yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Anggaran sebesar Rp. 50.000.000 lima puluh juta rupiah sebagaimana terlampir.
Nama Lembaga : MASJID AS-SYUHADA
Bantuan digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis dan Fana Bantuan ini tidak ada … apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KOP Kemenag Pusat I Bpk. Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., m.m. / 089633898700 )
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb”
[PENJELASAN]:
Beredar surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp50 Juta oleh Kemenag. Dalam surat terebut tertulis nama lembaga yang akan mendapatkan bantuan serta mencantumkan nama dan nomor telepon Tri Ashianto Tjahyono, Plt. Wali Kota Bekasi.
Setelah ditelusuri, surat tersebut adalah hoaks. Humas Kota Bekasi melalui akun Instagram resmi @humaskotabekasi mengonfirmasi bahwa tidak ada bantuan tertentu seperti yang tercantum dalam surat yang beredar, juga nomor telepon Plt. Wali Kota Bekasi adalah palsu.
Berdasarkan informasi di akun surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp50 Juta oleh Kemenag adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Referensi :
https://www.instagram.com/p/CmFztVNy9d-/?igshid=N2ZiY2E3YmU%3D