[SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat

hasil periksa fakta Rahmah an.

Surat palsu. Dinas Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi surat tersebut palsu dan merupakan modus penipuan.

Selengkapnya di penjelasan.

===
[KATEGORI]: KONTEN TIRUAN

===

[SUMBER]: I-Flyer

===

[NARASI]:
“SURAT EDARAN
NOMOR : 427/3.2/BS.01.02/06/2022
TENTANG
PENGGALANGAN DANA DONASI
Menindaklanjuti Edaran Dari Dinas Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2022 Tanggal 04 November 2022 Perihal : Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Rangka Pelunasan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Akan Melakukan kegiatan program penggalangan dana donasi yang akan diberikan untuk pengurus Yayasan kb,paud,tk,mi,pkbm sudah terdata sebagai penerima donasi pada tanggal 04 november 2022.
menindaklanjuti dengan cara menghubungi salah satu pengurus pengelola Yayasan/Lembaga dengan 3 (Tiga) syarat yang diperlukan:

  1. Struktur organisasi
  2. Foto/video (organisasi/Yayasan/Lembaga)
  3. Nomor rekening Yayasan/Lembaga
    Dan untuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Yayasan/Lembaga.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih

KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT

Dr. H. DODO SUHENDAR”

===
[PENJELASAN]:
Beredar surat edaran terkait penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial ditujukan kepada yayasan atau lembaga yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Faktanya, surat yang beredar adalah palsu. Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi melalui akun Facebook resminya bahwa surat yang beredar adalah tidak benar. Saat ini Dinsos Jabar tidak melakukan penggalangan dana serta donasi.

Berdasarkan informasi surat penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

===
Referensi :
https://www.facebook.com/dinsosjabar/posts/3446449892272906?comment_id=668687804608612