[SALAH] Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 Oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

hasil periksa fakta Rahmah an.

Surat palsu. Faktanya, LPS mengklarifikasi bahwa LPS tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

===
Kategori: Konten Tiruan

===
Sumber: I-Flyer

===
Narasi:
“Yth Bpk. BUDI SANTOSO
di Kotim Prov. Kalimantan Tengah

SURAT EDARAN
NOMOR 16 TAHUN 2022
TENTANG
EVALUASI VALIDASI KODE PENCAIRAN PENJAMINAN UNTUK SIMPANAN KE REKENING TUJUAN PENERIMA

Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) No. 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan, LPS menetapkan Tingkat Validasi Kode pencairan Penjaminan 3 (Tiga Kali dalam 1 (satu) tahun yaitu pada bulan januari,Mei,dan September.

Berdasarkan evaluasi pada bulan Januari 2022, Tingkat Validasi Penerbitan Kode Pencairan simpanan mengalami perubahan prosedur aturan yang berlaku. Penerima/Pemilik dalam hal ini diwajibkan untuk mengeluarkan dana jaminan sementara untuk menciptakan nomor validasi pengesahan kode pencairannya, yaitu, sebagai berikut:

Dana Yang Wajib Keluar
Rupiah
4,998,000,00

Selanjutnya kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. LPS akan melakukan evaluasi kembali jika validasi kode pencairannya sudah terlaporkan. 2. Sesuai PLPS No. I/PLPS/2018, setiap penerima wajib mengeluarkan dana jaminan sementara sebagai bukti pertanggung jawaban kepemilikan atas profit/dana yang mau dicairkan (Dana Jaminan yang dikeluarkan bersifat sementara, tetap akan diakumulasi dari total dana yang mau dicairkan ke rekening tujuan penerima).
  2. Apabila Penerima Pemilik Tidak bersedia mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan, maka Konsekuensi yang akan diterima dana profit yang mau dicairkan akan dihanguskan.

Demikian agar maklum

VALIDASI KANTOR PENERIMA DANA JAMINAN YANG DIKELUARKAN PEMILIK (AMANAH TRADE CENTER)

Ditetapkan di Ambon
Pada tanggal 04 September 2022

Pgs. Direktur Eksekutif RSP
Direktur Eksekutif Keuangan

Yoga Pratama”

===
Penjelasan:
Beredar surat edaran nomor 16 Tahun 2022 oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Isi surat tersebut menyebutkan bahwa penerima atau pemilik diwajibkan mengeluarkan dana jaminan sementara untuk menciptakan nomor validasi pengesahan kode pencairan sebesar Rp.4.988.000. Dalam surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Yoga Pratama selaku penanggung jawab LPS serta stempel dari LPS.

Faktanya, surat edaran tersebut palsu. Melalui akun Twitter resminya, LPS mengetweet pernyataan klarifikasi bahwa surat edaran yang beredar adalah penipuan. LPS tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut serta mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan teliti.

Maka dapat disimpulkan surat edaran nomor 16 Tahun 2022 oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

===
Referensi:
https://twitter.com/lps_idic/status/1566733063601950720?t=sOs267IcLRISGLI-wK4Jaw&s=19

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=446545430833371&id=100064337546571