[SALAH] Foto “petani ini disiksa polisi yang dibayar PT Sadoka”

BUKAN PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
===========================================
Kategori: Konten yang Menyesatkan
===========================================

Akun Facebook Siti Maisyaroh (fb.com/navisasanumniyosa) pada 14 September 2022 membagikan postingan dari akun Facebook Pak Pray yang mengunggah sebuah gambar pada 9 April 2021.

Pada gambar tersebut, terdapat narasi “Tolong Pak Jokowi Kenapa petani ini disiksa seperti ini Apakah polisi di bayar dengan PT Sadoka sampa-sampai dia disiksa seperti ini Tolong sebarkan ini Biar mata masyarakat melihatnya bagaimana perlakukan polisi terhadap petani Terjadi di Daerah Sulawesi Selatan #JANGANCUMALIHATSAJA #SEBARKAN”

Sumber: perma.cc/KSR4-XH2T (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto yang diklaim sebagai petani yang disiksa oleh polisi yang dibayar oleh PT Sadoka di Sulawesi Selatan merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, bukan PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.

Foto yang sama, diunggah di artikel berjudul “Konflik Lahan Luwu Timur, Polisi dan Warga Adat Pamona Bentrok” yang terbit di situs mongabay.co.id pada 22 Juli 2014.

Dilansir dari artikel ini, bentrok warga adat Pamona dan polisi, buntut konflik lahan dengan perusahaan terjadi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 57 warga luka-luka dan ditahan Polres Luwu Timur. Bata Manurung, ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, mengatakan, bentrokan pada 29 Juni 2014, namun terkesan ditutup-tutupi. Bata baru mengetahui dari warga pada 17 Juli.

Dia mengatakan, bentrok warga dengan kepolisian ini buntut konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), anak perusahaan Sintesa Grup. Perusahaan ini menyiapkan bahan baku bio-etanol. Sindoka mendapatkan HGU di Luwu Timur sejak 1987, berakhir 2017, dengan luas 3.500 hektar, di Desa Teromu. Meski masa HGU berakhir 2017, selama ini lahan dibiarkan terlantar. Masyarakat sekitar menggarap HGU Sindoka sejak 1998.

Setelah sekian tahun dikelola warga, Sindoka berusaha mengambil alih dengan memagari area yang kini menjadi perkebunan masyarakat itu. Akses warga memanen hasil kebun ditutup. Inilah yang memicu amarah warga kemudian membakar pos keamanan perusahaan di sekitar kawasan. Buntutnya, kekerasan polisi terhadap warga.

Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timur dan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindoka untuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut. Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahan dikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakan lahan itu.

Asisten Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan PT Sindoka belum selesai mengurus perizinan HGU atas lahan yang diakui perusahaan. Olehnya itu, katanya untuk baiknya perusahaan tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan yang membuat warga tidak nyaman.

REFERENSI
https://www.mongabay.co.id/2014/07/22/konflik-lahan-luwu-timur-polisi-dan-warga-adat-pamona-bentrok/
https://dprd-luwutimurkab.go.id/2019/10/15/terkait-permasalahan-lahan-hgu-amran-harap-perusahaan-dan-warga-saling-beri-rasa-aman-dan-nyaman/
https://turnbackhoax.id/2020/07/25/salah-petani-dipukuli-polisi-yang-dibayar-oleh-pt-sadoka-di-sulawesi-selatan/

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo