Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Informasi yang menyesatkan. Faktanya Skrining BPJS tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan.
=====
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
=====
Sumber: Twitter
Narasi
“Screening kesehatan wajib? BPJS bantu produsen vaksin untuk meneliti efek dan kerusakan akibat vaksin.”.
Narasi dalam gambar :
“Assalamualaikum.. Salam sehat..
Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa “pasien belum skrining”
Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:
webskrining.bpjs-kesehatan.go.id”
=====
Penjelasan:
Akun Twitter @gratis_terbaik mengunggah sebuah foto tangkapan layar Whatsapp yang memuat informasi bahwa peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Selain itu @gratis_terbaik juga menulis cuitan yang mengatakan bahwa BPJS sedang membantu produsen vaksin untuk meneliti efek vaksi Covid-19.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir Liputan6.com, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan bahwa skrining kesehatan tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan. Skrining ini juga bisa dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selain itu Lily menambahkan bahwa skrining ini berfungsi untuk membantu peserta BPJS mengontrol kondisi kesehatan mereka.
“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” ujar Lily.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan @gratis_terbaik merupakan konten yang menyesatkan.
=====