Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
===
Kategori: Konten Palsu
===
Sumber: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1661301746.366412/singlefile.html
https://web.facebook.com/pihakBP2MI/photos/a.100317212774953/100317192774955
===
Narasi:
“Assalamualaikum, kami dari kantor BP2MI menyalurkan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri. Bagi yang menerima bantuan tersebut diwajibkan menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proseskan. Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mengeluarkan dana sebesar Rp. 150 JT dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kebijakan ini dibuat agar (PMI) menghindari pinjaman yang merugikan terhadap rentenir yang biasanya menetapkan bunga tinggi dan merugikan.
Untuk info penerimaan dan bantuan segera melaporkan identitas lengkap penerima dana bantuan. Terimakasih,”
===
Penjelasan:
Beberapa waktu lalu akun Facebook bernama Pihak BP2MI mengunggah sebuah postingan dengan narasi yang menjelaskan tentang rencana pengalokasian dana bantuan sebesar Rp150 juta yang ditujukan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka menghindari pinjaman yang merugikan terhadap rentenir yang biasanya menetapkan bunga tinggi dan merugikan.
Dengan syarat bahwa PMI penerima bantuan harus memberikan identitas pribadi yang dibutuhkan dalam proses pemberian bantuan dana tersebut.
Namun melansir dari timesindonesia.co.id, Kepala Kantor BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau informasi palsu. Ia juga menambahkan bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi milik BP2MI, melainkan akun palsu.
Selain itu, melansir dari kompas.com, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menyatakan pula bahwa informasi tersebut salah, dan ia mengimbau kepada para masyarakat agar lebih berhati-hati, karena hal tersebut disinyalir bisa menjadi bagian dari praktik penipuan, bahkan sampai pada peristiwa perdagangan orang.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk menghubungi call center resmi BP2MI untuk melakukan verifikasi informasi yang mengatasnamakan BP2MI agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait BP2MI bagikan dana bantuan untuk pekerja migran sebesar Rp150 juta ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Referensi:
Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Dedy Helsyanto