[SALAH] Kereta Api Berhenti karena Ditilang

Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, Manager humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menjelaskan kereta api tersebut berhenti karena tertahan sinyal berupa semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.

Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = = = =

KATEGORI: Konteks yang Salah

= = = = =

SUMBER: Twitter
https://web.archive.org/web/20220719004845/https://twitter.com/ndagels/status/1546315067200659456?t=TrVvgCzWRuHUdgNGzrDPPg&s=19

= = = = =

NARASI:
“Njir Kena Tilang”

= = = = =

PENJELASAN:
Akun Twitter @ndagels memposting video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan sebuah kereta api yang sedang berhenti di tengah jalur kereta api. Nampak seseorang laki-laki berpakaian seperti polisi di samping kereta. Video tersebut bernarasi kereta tersebut ditilang.

Setelah ditelusuri saat dikonfirmasi oleh Kompas, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo menjelaskan bahwa laki-laki tersebut bukan seorang polisi namun petugas keamanan (security) dari stasiun. Kereta tersebut bukan ditilang namun kereta tersebut berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.

“Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan,” penjelasan Kuswardoyo.

Dalam kejadian yang terekam tersebut kemungkinan terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS). MS sendiri merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, tetapi sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciawi-Rajapolah.

“Pada video itu juga tampak ada petugas security dari stasiun yang menyerahkan bentuk MS kepada masinis,” ujar Kuswardoyo.

Dengan demikian klaim bahwa kereta api dalam video tersebut ditilang tidak benar. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menjelaskan kereta api tersebut berhenti karena tertahan sinyal berupa semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konteks yang salah.

REFERENSI:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/13/163000765/video-viral-kereta-api-disebut-ditilang-polisi-benarkah-ini-kata-kai?page=all&jxconn=118z11foother_jxampid*RjZtU3YzS2pfdjlEazZDT05sZ1hVM1ZKNTVuT1ROdEowTXo0UG0xQ1VoTmJJbi04bkh4LWpRRGZUV0EycU5SVA..#page2

Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Dedy Helsyanto