[SALAH] Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Ditolak Karena Indonesia Tidak Bisa Mengembalikan Dana Haji yang Diambil

Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

Informasi palsu. Tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi ditolak pemerintah Indonesia karena berisiko mengganggu ibadah haji bagi jemaah yang sudah siap berangkat, bukan karena Indonesia bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dana haji yang diambil.

=====

KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN

=====

Sumber: Twitter
https://archive.ph/3Bxfp

=====

Narasi:
“INNAA LILLAAHI WAINNAA ILAiHI ROOJIÙUN…! TAMBAHAN 10 RIBU QUOTA HAJI 2022 TIDAK DI AMBIL KARENA NEGARA BANGKRUT TIDAK BISA KEMBALIKAN DANA HAJI YANG DI EMBAT”.

=====

Penjelasan:
Akun Twitter @khandamu69 membagikan link berita Detik News tentang pemerintah Indonesia yang menolak tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu orang dari Arab Saudi. Selain itu, pengguna Twitter itu menklaim bahwa penolakan tersebut karena pemerintah Indonesia bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dana haji yang telah dikorupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Artikel Detik News yang dibagikan oleh @khandamu69 tidak menyebutkan klaim Indonesia bangkrut. Setelah membaca artikel tersebut secara lengkap, alasan utama Indonesia menolak tawaran Arab Saudi karena akan berisiko mengganggu jemaah haji Indonesia yang memang sudah siap berangkat.

Detik News mencantumkan pernyataan dari Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, sebagai berikut:

“Karena mengganggu posisi keuangan kita yang sudah disetor ke Saudi, yang sudah beres, kemudian karena ada penambahan kuota 10 ribu ini (uang yang telah disetor ke Saudi) menjadi nggak cukup kan, ada tambahan biaya yang harus kita keluarkan lagi. Sementara kan mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet”.

Terlebih lagi, klaim tersebut sudah pernah dibahas oleh kompas.com dengan judul “[KLARIFIKASI] Alasan Tambahan Kuota 10.000 Jemaah Haji 2022 Tidak Diambil”.

Dengan demikian, klaim yang ditulis oleh @khandamu69 merupakan konten yang menyesatkan.

=====

Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-6143728/komisi-viii-dpr-sebut-tambahan-10-ribu-kuota-haji-untuk-ri-tak-jadi-diambil


https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/07/01/125700482/klarifikasi-alasan-tambahan-kuota-10000-jemaah-haji-2022-tidak-diambil?page=all