Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Link tersebut tidak benar. Faktanya, Diah Ayu Permatasari selaku PLN Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN mengetakan link tersebut hoaks sedangkan laman resmi PLN bisa diakses melalui https://portal.pln.co.id/.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: Konten Palsu
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.ph/H46fp
arsip link (https://archive.ph/ho6Pm)
= = = = =
NARASI:
“PLN Government Electricity Subsidy!
Every citizen can enjoy government electricity subsidy”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook Efrul M Silaen memposting sebuah link kuesioner yang mana jika mengisi kuesioner tersebut akan memiliki kesempatan mendapatkan Rp2.000.000 dari PLN. Pada link terdapat thumbnail jika diterjemahkan “PLN Subsidi Listrik Pemerintah!, Setiap warga negara dapat menikmati subsidi listrik pemerintah”.
Setelah ditelusuri Diah Ayu Permatasari selaku PLN Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan broadcast resmi dari PT PLN (Persero) informasi tersebut didapatkan melalui salah satu artikel milik Kompas.com berjudul “[HOAKS] Link Subsisdi Listrik PLN”.
Pihak PLN mengimbau kepada pelanggan untuk tetap berhati-hati terhadap informasi mengenai subsidi listrik karena mengarah pada modus penipuan. Adapun laman resmi PLN bisa diakses melalui https://portal.pln.co.id/. Hoaks yang mengatasnamakan PLN juga beredar pada bulan April 2021 informasi tersebut didapatkan melalui salah satu artikel turnbackhoax.id berjudul “[SALAH] Tautan Pendaftaran Subsidi Listrik PLN”.
Dengan demikian link kuesioner PLN pada postingan Facebook tidak benar, hal tersebut dijelaskan oleh Diah Ayu Permatasari selaku PLN Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
REFERENSI:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/05/06/211446282/hoaks-link-subsisdi-listrik-pln?page=all#page2
https://turnbackhoax.id/2021/04/15/salah-tautan-pendaftaran-subsidi-listrik-pln/
Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian